UN Dihapus, Kadisdik Tuban : Kelulusan Diserahkan Sekolah

5
foto ilustrasi UN/ google

kabartuban.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional (UN). Menyikapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban masih menunggu pemberitahuan secara resmi, untuk selanjutnya dilakukan penyesuaian, Selasa (24/03/2020).

“Saya masih menunggu surat resminya, kalau gambaran tolak ukur kelulusan, itu nanti diserahkan pihak sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Nur Khamid saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut Nur Khamid menyampaikan, jika UN dihapuskan maka kelulusan diserahkan pihak sekolah. Bagaimana melihat anak didik mengikuti semua program sekolah, mempunyai nilai kepribadian minimal baik, dan lulus ujian sekolah.

Dilansir oleh media nasional Kompas, Mendikbud memutuskan untuk membatalkan UN 2020 dengan alasan, pemerintah mengedepankan kesehatan dan keamanan para siswa serta keluarga mereka di tengah wabah virus corona (covid-19).

“Kami telah membatalkan Ujian Nasional tahun di tahun 2020 ini. Alasan nomer satu adalah prinsip dasar dari Kemendikbud, yang terpenting adalah keamanan dan kesehatan dari siswa kita dan tentunya keamanan keluarga mereka,” terang Mendikbud di laman kompas.com

Untuk diketahui, berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Tuban per 24 Maret 2020, 48 orang dinyatakan dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 1 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD dr. R Koesma Tuban.  (im/dil)

/