Urine Petugas Lapas Mengandung Benzodiazepine

702
Petugasn BNNK Kabupaten Tuban saat melakukan Tes Urine di Lapas Tuban.

kabartuban.com – Mengejutkan, dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban di Rutan kelas II b Tuban, atas tes urine yang dilakukan, ditemukan satu sampel urine milik petugas positif mengandung Benzodiazepine yang merupakan salah satu zat adiktif atau penenang yang terkandung dalam narkoba golongan C.

Sidak ini merupakan lanjutan setelah sebelumnya, setelah beberapa minggu yang lalu, BNNK menemukan peredaran pil double L di dalam Lapas dan melakukan tes urine kepada 22 narapidana (Napi) narkoba, sembilan napi yang berperilaku menyimpang dan 59 penjaga rutan dites urin.

Kepala BNNK, AKBP I Made Arjana kepada wartawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan satu orang yang positif benzo tidak mengkonsumsi narkoba. Dia sedang menkonsumsi obat-obat untuk menyembuhkan penyakit yang dideritanya.

“Setelah dilakukan assesment, seorang petugas yang positif benzo sedang mengkonsumi obat sakit gatal,” katanya.

Dia menjelaskan, selain terkandung dalam narkoba golongan C, benzo juga terkandung dalam obat-obatan tersebut.

“Obat-obat tersebut memang mengandung benzo. Setelah kami cek, obat-obatan tersebut berasal dari klinik rutan,” ujar dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, kegiatan tersebut sebagai langkah antisipasi untuk mengehindari penyelahgunaan dan peredaran narkoba di dalam rutan. Sebab, menurutnya, peredaran gelap narkoba selama ini diduga berasal dari dalam rutan atau Lembaga Pemasyarakatan (LP).

“Tes urine ini bertujuan untuk memetakan penyalahgunaan narkoba di wilayah sini. Kalau memang positif narkoba, nanti akan dipetakan, narkoba jenis apa, kemudian dapat barangnya dari mana,” lanjutnya.

Kepala Lapas kelas II Tuban, Sugeng Indrawan mengatakan, pihaknya bersama jajaran lainnya akan terus berkomitmen menjaga integritas sebagai petugas Lapas Tuban, tidak terlibat, memakai atau mengendalikan narkoba di dalam maupun di luar.

“Pemeriksaan dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan rutan. Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di dalam rutan,” sambung Sugeng. (Dur/Rul)

/