Urusi Partai, Belasan Wakil Rakyat Tak Hadiri Rapat Paripurna

252
Tampak banyak kusi para wakil rakyat yang kosong (tidak hadir) dalam rapat Paripurna di Kantor DPRD Tuban

kabartuban.com – Sidang Paripurna kembali digelar di Kantor DPRD Tuban, Senin (16/7/2018) dengan agenda penyampaian kesimpulan banggar dan persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2019 dibacakan oleh Bupati Tuban, H. Fathul Huda.

Namun, banyak kursi anggota DPRD Tuban yang kosong dalam rapat paripurna kali ini. Dari 48 anggota DPRD, sebanyak 16 anggota absen, meski begitu rapat paripurna ini tetap berlanjut karena sudah memenuhi kuorum.

Meskipun rapat paripurna molor selama lebih dari 1 jam. Sejumlah anggota dewan tetap banyak yang baru datang meskipun terlambat. Mereka baru datang, paripurna sudah lama di mulai.

“Karena sudah memenuhi kuorum jadi rapat paripurna sah kita mulai,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Tuban, HM. Miyadi, S.Ag. MM (16/7/2018).

Menurutnya,  rata-rata anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut mereka izin untuk memenuhi syarat pencalonan legislatif, selain itu juga ada yang ke provinsi untuk kegiatan partainya, dan pastinya dari data yang tidak hadir akan diklarifikasi oleh badan kehormatan dewan dan hasilnya akan segera dilaporkan ke pihaknya.

“Mereka izin tidak hadir, ada yang melengkapi syarat nyalon dewan seperti Nasdem dan PDI P, dan ada yang mendatatangani berkas di Provinsi,” tambahnya.

Sementara salah satu anggota Dewan, Agung Supriyanto dari Fraksi PAN saat dikonfirmasi terkait ketidakhadiran dalam rapat paripurna, karena mengurusi berkas Sistem Informasi Pencalonan (Silon), yang harus segera dipenuhi.

“Iya, memang tidak bisa datang mas, karena ini melengkapi dokumen pendaftaran Caleg Silon KPU , yang kebetulan saya ketua partai, jadi saya izin pak ketua DPRD,” sambung pria yang jga menjadi ketua komisi A DPRD Tuban ini. (Dur/Rul)

/