Wabup Larang Rastra Dibagi Merata

750
Tumpukan beras untuk warga miskin di gudang Bulog

kabartuban.com – Wabup Tuban Noor Nahar Hussein melarang beras sejahtera (Rastra) Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Drive III Bojonegoro-Tuban, menjamin persediaan beras sejahtera (rastra) untuk wilayah Kabupaten Tuban dalam sepuluh bulan mendatang aman.

Kepala Seksi Pengadaan Beras dan Gabah, Sri Budi Prasetyo menjelaskan bahwa, saat ini stok beras sejahtera untuk keluarga kurang mampu itu tersedia sekitar 15.000 ton di kompleks Pergudangan Wire, Jalan Pahlawan, Tuban.

“Jika dihitung dari kebutuhan rastra setiap bulan yang mencapai 1.500 ton, persediaan tersebut akan habis dalam waktu 10 bulan” ujar Budi, kepada kabartuban.com, Kamis (23/2/2017).

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam satu tahun kebutuhan beras sejahtera sebenarnya adalah 18.000 ton. Jumlah kebutuhan tersebut dihitung dari jumlah kebutuhan setiap bulanya.

“Untuk  jadwal pembagian rastra, kita menyesuaikan dari BPS yang kemudian dilaporkan ke Dinas Sosial baru kemudian ke Kemensos untuk persetujuan perbulan berapa yang dikeluarkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menyatakan, lembagian Beras Miskin (Raskin) dan kini berganti nama menjadi Rastra yang dilakukan oleh Bulog harus tepat sasaran. Sebab, pihaknya kerap mendapatkan laporan jika pembagian beras untuk program pengentasan kemiskinan tersebut tidak sesuai dengan sasaran.

Menurut Noor Nahar, Rastra hanya untuk masyarakat kurang mampu yang disalurkan melalui Badan Urusan Logistik. Rastra tidak bisa dibagi rata (masyarakat yang mampu juga dapat) seperti yang selama ini dilakukan.

“Haram Rastra dibagi di luar ketentuan penerima. Tujuan pemberian Rastra itu untuk mengentas kemiskinan kalau tidak miskin ya janganlah,” ujarnya. (har)

/