Wabup Minta JOB P-PEJ Tetap Beri Kompensasi

476
Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussain, M.Si.

kabartuban.com- Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Ir.H. Noor Nahar Hussein meminta operator minyak dan gas, Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ) tetap merealisasikan kompensasi sesuai tuntutan perangkat Desa Rahayu, Kecamatan Soko, yang tinggal didekat Control Processing Area (CPA) Mudi.

Bahkan wakil Bupati Tuban mengaku akan melakukan kajian guna memastikan adanya dampak kegiatan ke warga sekitar.

”Kami bakal melakukan kajian untuk membuktikan masih ada warga terdampak,” ujar Wabup Tuban, Noor Nahar Hussein (24/03/2017)

Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jabanusa memberikan kabar, Pemerintah Pusat hanya menyetujui tali asih empat bulan. Keputusan empat bulan ini serupa dengan keputusan yang ditolak warga saat pertemuan di Kecamatan Soko beberap saat lalu.

Meskipun sudah ada keputusan dari pusat, Noor Nahar tidak mau gegabah menyampaikannya ke warga Rahayu. Pria kelahiran Kecamatan Rengel ini masih mempelajari skema pasca tali asih ini diberikan.

“Untuk warga yang jauh dari CPA Mudi jelas tidak mendapat kompensasi lagi karena jaraknya jauh dari paparan gas, kompensasi ini untuk yang berada di dekat,” imbuhnya.

Untuk diketahui, kompensasi paparan gas di Desa Rahayu, mulai bergulir di tahun 2009. Saat itu Lapangan Mudi sedang pada posisi puncak produksi. Seiring berjalannya waktu, produksi minyak pun turun. Sampai pada tahun 2016 kompensasi akhirnya dihentikan, dan memicu gejolak sosial di masyarakat sekitar.

Perwakilan Kepala SKK Migas Jabanusa, Ali Masyar, juga berharap polemik ini selesai sebelum masa kontrak habis pada bulan Februari 2018 mendatang. (Luk)

/