Wabup Minta Petugas Lapas Perketat Penjagaan

655

kabartuban.com – Peredaran Pil koplo atau double L di dalam Rutan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II b Tuban yang terjadi rabu (27/9/2018) kemarin, membuat Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein meminta untuk perketat penjagaan ketika pengunjung masuk dalam Lapas.

“ Ya kami minta lebih diperketat, ketika pengunjung masuk dalam Lapas,” ujar Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein kepada kabartuban.com, Kamis (27/9/2018).

Wabup juga mengaku terkejut atas peristiwa tersebut, apalagi sebelumnya sudah dipasang CCTV pada sejumlah sudut di Lapas.

“Kemarin kita minta diberi CCTV, makanya itu harus dipakai untuk pengetatan pengawasan di Lapas supaya hal serupa tidak terulang kembali,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Tuban, tak berkutik saat dibekuk petugas Lapas dan anggota Satuan Narkoba Polres Tuban. Mereka terbukti mengedarkan Pil doubel L di dalam tahanan sebanyak 290 butir pil dan uang tunai dari hasil penjualan Rp250 ribu.

Mereka, berinisial MS (38) Pemilik barang dan RD (31) pengedar pil yang keduanya merupakan warga Kecamatan Palang, Sedangkan TAS (41) warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban juga menjadi anak buah dari MS untuk mengedarkan barang itu, mereka ditangkap sebelumnya dengan kasus yang sama pada saat masuk di rutan.

Lebuh lanjutnya, informasi awal yang diterima, barang haram tersebut didapatkan MS pada Selasa (25/9/2018), kemudian barang itu di masuk lapas melalui salah satu temannya dari Kecamatan Plumpang yang menjenguknya yang diminta dari sang istri MS untuk mengantarkan barang tersebut.

“Kalau pengakuan dari pelaku barang itu disuruh nyimpan temannya untuk dipakainya sendiri. Namun, tidak tahu mengapa barang itu sudah beredar dan dibeli dari penghuni lapas,” kata Kasatreskoba Polres Tuban, AKP I Made Patera Negara. (Dur/Rul)

/