Wakil Ketua STITMA : Tangkal Radikalisme, Ini yang Caranya

1
Para dosen STITMA Tuban saat menjelaskan pada siswa-siswi MA Ash Shomadiyah Tuban saat berkungkung ke Kampus milik PCNU Tuban ini.

kabartuban.com – Sejumlah siswa Madrasah Aliyah (MA) yang berada di Tuban, melakukan kunjungan di beberapa perguruan tinggi, salah satunya di Sekolah Tinggi Makhdum Ibrahim (STITMA), Kamis (7/11/2019).

Dalam kunjungannya mereka yang berasal dari Ash Shomadiyah Tuban, mempertanyakan bagaimana menangkal radikalisme yang akhir-akhir ini menjadi trending topik di Negara Indonesia.

“Melihat kondisi hari ini, radikalisme sedang menggerogoti ideologi kita, maka dari itu, kami ingin mempertanyakan, dalam pandangan akademisi khususnya ala Ahlusunnah Wal Jamaah Annahdliyah seperti apa?,” kata Khoirul Toha siswa kelas 12 MA Ash Shomadiyah.

Menjawab pertanyaan tersebut, Wakil Ketua I STITMA Tuban, M. Ainul Yaqin memberikan tanggapan dan cara memperlakukan dengan baik ketika melihat kondisi itu. Dengan cara mudah dan gampang di pahami yakni, membangun keilmuan dan pemahaman agama secara sempurna.

Karena kebanyakan yang terpapar faham radikal yakni, mahasiswa atau pemuda, yang memahami agama secara sepenggal-sepenggal saja.

“Ya, bentengi diri dengan pemahaman agama yang rohmatallil alamin, tidak mudah mengkafirkan, dan menerapkan empat prinsip dasar NU, yakni Tasamuh, Tawasut, Tawazun dan Ta’dul. Insya Allah ,sudah memahimnya akan terhindar dari paham tersebut,” kata Dosen yang juga pernah menjadi Ketua Umum PMII Cabang Tuban ini.

Gayung bersambut juga di jelaskan M. Mundzir, Kaprodi PAI ini menambahkan, paham yang awalnya di lahirkan di Palestina kemudian di tolak, dan hampir seluruh negara di timur tengah juga melakukan hal yang sama. Apalagi ketika masuk di Indonesia, pastinya bertentangan dengan ideologi dan ajaran islam yang berada di Nusantara. Yang lebih menonjolkan islam yang santun.

“Mereka menuduh, kalau tidak sepaham dengannya di katakan kafir. Bahkan negara ini di anggpa produk thogut, jadi tidak perlu di anut. Itu tidak benar. Karena kesepakatan pendiri negeri ini dan para ulama bersepakat, dasar negara kita Pancasila dan Undang-undang dasar 1945. Yang tidak bertentangan dengan islam,” pungkas Mundzir mengakhiri diskusi. (Dur/Rul)

/