Warga Gruduk Mako, Polres Tuban Bubarkan Paksa

743
Warga Gruduk Mako Polres Tuban

kabartuban.com – Polres Tuban membubarkan masa yang berkumpul di depan Mapolres secara paksa, dengan alasan batasan waktu yang telah terlampaui, yakni melebihi pukul 21.00 WIB.

Kabag Ops Polres Tuban, Kompol Ngadi saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah memfasilitasi warga yang datang dan memberikan kesempatan untuk Kepala Desa warga yang di periksa dan keluarga untuk melihat kondisi mereka di dalam Mapolres.

“Kita kan sudah memfasilitasi, tadi keluarga dan pak inggi juga sudah diizinkan masuk untuk melihat keluarganya,” teriak Kompol Ngadi saat membubarkan masa aksi.

Sementara warga yang berada di lokasi, bersikukuh untuk bertahan di depan Mapolres, agar warga yang ditahan di dalam, agar segera dikeluarkan. Karena mereka beranggapan kalau warga yang diperiksa tersebut tidak bersalah.

“Koruptor aja gak ditangkap, yang ini tidak bersalah malah dijebloskan, ini hukum macam apa,” kata warga yang menolak untuk diusir dari depan Polres.

Informasi yang berhasil di terima kabartuban.com di lokasi, bahwa tiga warga tersebut berinisial M dan S, sementara satu orang lagi dirahasiakan inisiaalnya. Dua orang diperiksa tersebut, di duga melakukan pengerusakan terhadap Patok tanah milik warga, serta satu orang lainnya dijemput dirumah, dengan kasus yang sama. (dur/dil)

/