Warung Toak Nyambi Bandar Togel Dibekuk Polisi

875

kabartuban.com – Petugas kepolisian mengamankan seorang penjual minuman toak yang memanfaatkan warungnya sebagai ajang perjudian. Warung toak yang berada di Dusun Krajan, Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Tuban tersebut digunakan sebagai kedok arena perjudian jenis togel.

Dari infoormasi yang dihimpun wartawan media ini, tersangka merupakan ibu rumah tangga yang diketahui berinisial MJT (38) warga desa setempat. Tersangka yang bertindak sebagai bandar judi tersebut saat ini sudah berada tahanan Mapolres Tuban dan menjalani pemeriksaan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Penggrebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang mengetahui tersangka sebagai bandar judi yang menyambi sebagai penjual toak. Kemudian anggota terjun ke lokasi kejadian dengan menyamar sebagai penombok togel,” terang Kompol Arief Kristanto, Wakapolres Tuban, Rabu, (10/5/2017).

Untuk mengikuti perdujian tersebut, para pemasang nomor togel dapat langsung datang ke warung toak milik MJT atau memesan nomor togel melalu pesan singkat ke nomor Handphone (HP) milik tersangka. Selanjutnya, penjual toak itu merekap nomor togel yang dipesan oleh para pemasang nomor judi.

“Polisi yang menyamar mengirim nomor tombokan (yang dipasang) dengan cara SMS ke nomor HP tersangka,” jelas Kompol Arief.

Lebih lanjut Wakapolres Tuban tersebut mengatakan, melalui mekanisme judi togel ini, penombok dengan  uang Rp 1.000 akan mendapatkan uang Rp 60 ribu, jika angka yang dipesan itu keluar dua angka yang sama. Sedangkan jika yang keluar tiga angka maka penombok mendapatkan  Rp 300 ribu.

“Jika muncul empat angka maka penombok mendapat Rp 2 jutan. Tetapi jika angka yang ditombokan tidak keluar, maka ia  tidak mendapatkan apa – apa,” imbuhnya.

Selain tersangka, anggota Polres Tuban juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu HP dan rekapan nomor togel dari penombok. Serta ikut diamankan uang tunai sebesar Rp 508 ribu hasil perjudian tersebut. (dur/im)

/