kabartuban.com – Belakangan ini kasus ciki ngebul menyita banyak perhatian masyarakat. Per tanggal 11 Januari 2023, total ada sebanyak 10 kasus keracunan akibat konsumsi ciki ngebul. Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Anas Ma’ruf menuturkan rata-rata korban masih berusia anak-anak.
“Sampai saat ini kami selalu melakukan pemantauan secara ketat lewat puskesmas dan rumah sakit. Teman-teman di daerah juga sudah mulai bergerak,” jelas Anas dalam konferensi pers virtual Kementerian Kesehatan.
“Ada beberapa hal yang jadi diskusi kami. Nitrogen cair pada jajanan mulai meluas. Dulu cuma di mal besar dan kini meluas ke pedagang kecil bisa menyajikan ciki ngebul,” kata Anas.
Kementerian Kesehatan merilis Surat Edaran No. KL. 02.02/C/90/2023 pada 6 Januari 2023 tentang Pengawasan terhadap Penggunaan Nitrogen Cair pada Produk Pangan Siap Saji. Salah satu poin yang ditekankan dalam surat ini adalah larangan penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji.
“Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan, jajanan keliling, tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual,” imbuh Anas.
Baca juga : Tahun 2022 Antusiasme CJH di Tuban Meningkat
Baca juga : Dalam Sehari Petugas Satpol PP dan Damkar Berhasil Evakuasi Tiga Ular dan Satu Sarang Tawon di Tuban
Dilansir dari cnnindonesia.com, hingga kini kasus keracunan ciki ngebul belum ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Anas mengatakan penetapan status KLB akan melihat besaran persoalan.
Saat ini, lanjut dia, kasus keracunan terjadi secara sporadis sehingga Kemenkes fokus pada langkah kewaspadaan, edukasi ke masyarakat juga edukasi ke pelaku usaha.
“KLB itu kalau dalam pengertian kami, itu adalah kejadian di mana ada peningkatan kejadian atau kasus dalam kurun waktu tertentu. Kemudian dari yang tadinya tidak ada kasus menjadi ada,” jelasnya.
Secara umum, nitrogen bukan gas berbahaya. Gas ini tidak berbau, berwarna dan langsung menguap saat berada di suhu ruang. Dalam aturan BPOM, nitrogen sendiri disebut sebagai zat penolong dalam dunia pangan terutama untuk pengawetan bahan.
Nitrogen pada pangan pun akan langsung menguap dan hilang tanpa meninggalkan residu pada pangan dan tidak berbahaya.
Akan tetapi, kasus keracunan ciki ngebul ini melibatkan nitrogen cair yang memiliki suhu -196 derajat Celcius. Anas berkata dengan suhu sedingin ini, nitrogen cair saat terkena kulit bisa menimbulkan radang dingin dan luka bakar.
“Kalau terhirup, bisa menimbulkan masalah pernapasan, timbul gangguan di saluran pencernaan kalau tertelan,” katanya.
Para korban keracunan yang rata-rata berusia anak dilaporkan mengalami sejumlah gejala seperti, mual, muntah dan sakit perut.