kabartuban.com – Jelang Tahun Baru 2023, Polres Tuban telah melaksanakan operasi Lilin Semeru 2022 yang digelar selama 11 hari terhitung mulai tanggal 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023. Untuk itu Polres Tuban telah menyiapkan 4 Pos pengamanan, diantaranya adalah Pos perbatasan Tuban-Rembang yang terletak di kecamatan Bancar, Pos Pantai Boom, Pos Terminal Wisata Sunan Bonang dan Pos Pengamanan Wisata Pantai Kelapa.
Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan Kamtibmas, Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan stakeholders terkait akan melakukan patroli gabungan dengan skala besar pada titik-titik yang dianggap rawan.
“Insyaallah kunci kesuksesan pengamanan operasi Lilin Semeru 2022 ini adalah sinergi diseluruh instansi,” jelasnya saat gelar Apel Operasi Lilin Semeru 2022.
Ia berharap kepada masyarakat saat perayaan Natal dan tahun baru 2023 agar diisi dengan kegiatan-kegiatan yang positif dengan melakukan euforia yang berlebihan yang akan menimbulkan permasalahan maupun gangguan Kamtibmas.
“Kita akan lakukan kegiatan mulai dari preemtif, preventif sampai dengan penyekatan, Insyaallah hal-hal tersebut bisa kita minimalisir,” ujarnya.
Tak hanya itu, Kasatlantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala juga menghimbau kepada masyarakat tuban khususnya anak muda untuk tidak melakukan konvoi saat malam tahun baru apalagi dengan menggunakan knalpot brong. Hal itu tentu akan sangat menganggu masyarakat yang lain dan dapat membahayakan pengendara lain.
Baca Juga:
Beranikan Diri Terjun ke Dunia Politik, Raymond Berharap Bisa Jadi Penyambung Lidah Masyarakat
Libur Nataru, Kunjungan Wisatawan Pantai Kelapa Tuban Alami Kenaikan
Untuk itu, dirinya akan membuat penjagaan ketat jelang malam tahun baru nanti, yang mana tak hanya dari anggota polres tuban saja melainkan juga dari stakeholder sterkait seperti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dan seluruh Polsek yang ada di Kabupaten Tuban. Tidak hanya diberikan teguran, pengguna knalpot brong juga akan mendapatkan konsekuensi dari Polres Tuban.
“Untuk yang masih pakai knalpot brong, konsekuensinya nanti kita akan kumpulkan di alun-alun, kita berikan surat pernyataan penyerahan knalpot brong,” tegasnya.
Untuk diketahui, dalam menjaga keamanan dan ketertiban Nataru 2023, Polres Tuban telah menyediakan 18 titik penyekatan yang dimulai pada tanggal 31 Desember pukul 15.00 WIB sampai dengan tanggal 1 Januari 2023. Adapun titik-titik yang akan disekat diantaranya adalah Jl. Karangwaru, Jl. Pramuka, Jl. Manunggal Utara, Jl. Manunggal Selatan, Jl. Ringroad dan diutamakan pada jalur-jalur masuk kota. (nat/dil)