kabartuban.com – Polda Jatim membuat program baru yang diberi nama “Kandani” yaitu Komunikasi Anda Dengan Polisi yang kemudian diturunkan ke tingkat Polisi Resor (Polres) dan diberi nama “Lapor Pak Kapolres”.
Hal tersebut dilakukan dengan tujuan memberikan layanan penerimaan pengaduan maupun informasi dari masyarakat melalui hotline nomor Wa yang telah terhubung langsung dengan Kapolres Tuban.
Menurut penuturan dari Humas Polres Tuban Jamhari menuturkan setelah mendapat pengaduan dari masyarakat nantinya aduan maupun informasi tersebut akan ditelaah lebih lanjut. Adapun nomor hotline yang disediakan sebagai berikut 08112982000.
“Akan ditelaah kemana arahnya, kalau ranah Polsek akan disampaikan kepada Kapolsek, kalau ranah Reskrim akan diteruskan kepada Kasatreskrim untuk segera ditindaklanjuti begitu seterusnya,” jelas Jamhari kepada wartawan kabartuban.com, Senin(5/12/2022).
Tujuannya masih sama, yakni komunikasi antar masyarakat dengan Polisi melalui nomor Hotline yang sudah disediakan.
“Kalau kandani itu programnya pak Kapolda kalau Lapor Pak Kapolres turunan dari Kandani,”tambahnya.
Baca Juga:
- Diduga Malu Belum Punya Anak, Wanita di Tuban Nekat Bawa Bayi Tetangga
- BRI Cabang Tuban Serahkan Grandprize Mobil Kepada Dua Nasabah Pemenang
Dengan adanya program itu Humas Polres Tuban menyampaikan harapannya agar sekecil apapun informasi maupun masalah dari masyarakat dapat tersampaikan kepada kepolisian dalam hal ini adalah polres Tuban.
“Dengan adanya program lapor pak kaplres melalui layanan aduan nomor diatas harapannya sekecil apapun informasi maupun masalah yang ada di masyarakat bisa tersampaikan kepada kepolisian dalam hal ini Polres Tuban agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat agar tidak terjadi permasalahan yang lebih besar,” harapnya.(hin/dil)