Editorial – Mentari pagi belum tinggi, namun panas terik sudah menyengat di Jalan Basuki Rahmat, Kabupaten Tuban. Di depan pangkalan gas milik Dwi Nuriana Mu’jiroh pada Selasa 7 April 2026, sebuah pemandangan kontras terjadi. Puluhan warga berdiri berdesakan, menggenggam tabung LPG 3 Kg, mengantri gas subsidi dengan wajah lelah dan penuh harap. Di lain pihak, pada hari Senin tanggal 6 April 2026, pemerintah Kabupaten Tuban menerbitkan berita dan konten pencitraan yang dihembuskan secara massif menyatakan LPG 3 Kg clear, aman dan terkendali.
Mita (22), seorang warga setempat, sudah berdiri sejak pukul 08.00. Ia membawa dua tabung kosong, berharap bisa membawa pulang keduanya. Namun, saat gilirannya tiba, petugas hanya mengizinkan satu tabung.
“Saya antre dari jam delapan, baru dapat ini. Tadi bawa dua tabung, tapi cuma dapat satu,” ujarnya dengan nada pasrah.
Pemandangan ini hanyalah satu dari sekian banyak potret kepanikan yang melanda warga Tuban sepekan terakhir. Namun, ironisnya, di tengah kelangkaan dan harga gas LPG 3 Kg yang hari ini ada yang menjual dengan harga Rp25.000 bahkan sempat hingga Rp35.000 per tabung, Pemkab Tuban masih mengklaim bahwa pasokan LPG 3 kg dalam kondisi aman dan terkendali.
Jaminan ketersediaan pasokan ini disampaikan langsung oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, setelah menggelar Rapat Koordinasi Distribusi LPG beberapa waktu lalu.
“Insyaallah kita dalam distribusi khususnya LPG 3 kilo ini akan berkomitmen semuanya clear, aman, terkendali,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Lindra itu pada Senin 6 April 2026. Sebagaimana diberitakan di laman resmi Pemkab Tuban.
Bahkan, untuk menunjukkan keseriusannya, Pemkab mengklaim telah berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga yang menambah distribusi hingga 102 ribu tabung. Para agen dan 1.386 pangkalan pun diwajibkan mencantumkan HET secara transparan. Untuk meyakinkan klaim pemerintah, tidak hanya melalui media resmi pemerintah, namun ada gerakan yang disinyalir instruksional dari Pemkab kepada semua pejabat dan pegawai ASN untuk memposting konten Pemkab sigap dalam penanganan LPG, khususnya melalui story aplikasi chat whatsapp.
Hal ini menjadi sangat ironi, apakah pihak pemerintah benar tidak tahu dengan kondisi di lapangan, atau hanya cari aman dengan terlihat baik-baik saja. Setelah sehari membuat pencitraan media secara massif, kondisi di lapangan dengan jelas bicara sebaliknya.
Mualimin (51), seorang pedagang nasi, merasakan getirnya dampak kebijakan distribusi yang tidak tepat sasaran. Ia harus pulang dengan tangan kosong setelah stok di pangkalan habis. Padahal, gas tersebut sangat dibutuhkan untuk usahanya.
“Saya sangat kecewa. Ini untuk jualan, stok di rumah tinggal satu. Tidak tahu masih bisa jualan atau tidak,” ucapnya lirih.
Tekanan ini tidak hanya dirasakan pedagang nasi. Di kawasan Jalan Kalijogo, depan GOR Tuban, para pedagang batagor dan gorengan mulai mengurangi porsi jualan. Bahkan ada yang berhenti sementara karena tidak mendapatkan tabung gas melon.
Su’ud, pedagang batagor, mengungkapkan sebuah fakta pahit yang sering diabaikan pemerintah, menurutnya masalah utamanya bukan hanya soal harga, melainkan ketersediaan.
“Mahal tidak apa-apa, yang penting mudah didapat. Ini mencari satu tabung saja sulit. Kadang adonan sudah siap, tapi gasnya belum ada, itu yang bikin bingung,” keluhnya.
Pernyataan Su’ud ini membuka tabir lain. Ia rela membayar mahal (di atas HET) asal barangnya ada. Namun karena stok kosong di mana-mana, uang pun tak lagi berkuasa.
Menyikapi kesenjangan antara klaim dan fakta, DPRD Tuban Komisi III DPRD Tuban sempat menggelar hearing pada hari Kamis 2 April 2026 dan memberi tenggat waktu 7 hari kepada PT Pertamina dan Pemkab untuk menuntaskan masalah ini. Namun hingga kini, sepertinya masih jauh panggang daripada api.
Ketua Komisi III DPRD Tuban, Tulus Setyo Utomo, mencurigai adanya penyimpangan di lapangan. Ia menyoroti praktik penyaluran LPG subsidi ke pelaku usaha non-rumah tangga (seperti restoran dan laundry) serta potensi penimbunan oleh oknum.
“Kalau stok aman tapi di lapangan langka, berarti ada masalah. Bisa jadi ada penimbunan atau pembelian dalam jumlah besar untuk dijual kembali dengan harga tinggi,” tegas Tulus.
Namun, ironi kembali muncul. Ketika ditanya soal sanksi tegas bagi pelanggar, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Kopumdag Tuban, Agus Setiawan, justru mengakui keterbatasannya.
“Kami memang selalu berkoordinasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum). Namun, untuk penindakan secara riil, termasuk pemberian sanksi hukum, itu merupakan kewenangan aparat,” ujarnya.
Pernyataan ini seperti “mengoper bola” tanggung jawab. Dinas Perdagangan hanya sebagai pengawas, namun tidak punya gigi untuk menindak. Akibatnya, para spekulan dan pangkalan nakal bermain aman, sementara warga kecil terus menjadi korban.
Kasus kelangkaan LPG di Tuban ini sebenarnya bukan semata-mata persoalan stok, melainkan krisis kepercayaan terhadap kredibilitas pernyataan resmi pemerintah. Ketika Bupati menyebut “aman dan terkendali”, warganya masih harus berkeliling ke tiga kecamatan hanya untuk mencari satu tabung. Ketika Bupati menyebut “sudah clear”, warganya masih harus membayar Rp25.000 untuk gas yang seharusnya Rp18.000.
Lasmito (54), mungkin mewakili suara ribuan warga Tuban lainnya. Setelah berkeliling ke Karang, Bejagung, hingga Perbon, ia baru bisa mendapatkan gas setelah mengantre berjam-jam. “Baru hari ini dapat, itu pun harus antre lama,” katanya.
Kepemimpinan Bupati Lindra yang cukup reaktif dengan isu dan melawan dengan gaya pencitraan media yang massif dengan menggunakan kekuatan media personal ASN ini tidak cukup solutif dengan persoalan yang ada. Terburu membuat pernyataan clear, sedangkan di lapangan masih sangat jauh dari clear. Secara sadar dapat dilihat bahwa citra pemerintah lebih penting daripada solusi persoalan di lapangan.
Editorial, ditulis oleh;
Muhaiminsah, S.I.Kom, M.I.Kom



