Bupati Lindra Rewel, Proyek Tuban Gagal Tuntas Hingga Ujung Tahun

424
foto: Pengerjaan proyek revitalisasi di rest area Tuban (dok. kabartuban)

kabartuban.com – Pemkab Tuban mewarnai penghujung tahun 2022 dan memasuki tahun baru 2023 dengan banyaknya proyek gagal selesai tepat pada waktunya. Sejumlah bangunan yang sebelumnya masih cukup layak, dibongkar dan direnovasi Pemkab untuk menjadi simbol pemerintahan baru Sang Bupati. Namun hingga penghujung tahun 2022, berbagai proyek besar mangkrak tidak terselesaikan. Kritik dan desakan banyak pihak tidak mampu mendorong efektifitas kinerja Pemkab dalam hal pembangunan.

Mengungkap alasan kontraktor lambat dalam mengerjakan sejumlah Proyek, Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni mendapatkan jawaban bahwa lambatnya pengerjaan proyek karena sikap rewelnya Bupati Tuban Aditya Halindra Fatidzky. Jawaban tersebut didapatkan dari kontraktor saat Fahmi Fikroni melakukan sidak ke sejumlah lokasi proyek yang belum terselesaikan.

“Kami saat sidak kemarin juga menanyakan kepada kontraktor, kenapa proyek ini bisa terlambat. Katanya permintaan Bupati yang selalu berubah-ubah desainnya, bahkan untuk menentukan keramik saja, harus Bupati sendiri serta koordinasinya yang lama,” tutupnya.

Baca Juga:

Proyek Revitalisasi Terancam Molor, DPRD Tuban Akan Panggil DPUPR – PRKP

Pemerintah Wacanakan Pemblokiran STNK yang Mati 2 Tahun, Samsat Tuban Masih Lakukan Sosialisasi

Sejumlah pihak menilai revitalisasi di beberapa fasilitas publik yang dilakukan oleh Pemkab, sebenarnya tidak perlu dan tidak seharusnya dilakukan, karena masih cukup layak. Fahmi Fikroni menyatakan bahwa Pemkab Tuban terlalu memaksakan kehendak untuk melakukan pembangunan.

“Lagi-lagi masyarakat yang dirugikan. Karena Pemkab terlalu memaksakan kehendak melakukan pembangunan yang sebenarnya tidak perlu. Contohnya GOR, Rest Area, dan lain-lain. Harusnya dana itu bisa dialokasikan untuk pembangunan jalan yang rusak. Poros desa banyak rusak,” tegasnya.

Lebih lanjut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menilai bahwa pembangunan pada tempat yang masih layak merupakan salah satu bentuk penghamburan uang rakyat.
Fahmi Fikroni melakukan sidak ke berbagai lokasi yang direvitalisasi pada Senin, (02/01/2023) kemarin, dan hasilnya masih banyak beberapa bangunan yang belum terselesaikan, bahkan bentuknya pun belum kelihatan. Selanjutnya pihaknya melakukan pertemuan dengan Dinas PUPR-PRKP terkait pembangunan yang belum terselesaikan tersebut dan meminta untuk memasukan kontraktor yang bersangkutan dalam daftar hitam (blacklist).

“Hasil pertemuan kami dengan Dinas PUPR salah satunya kami meminta semua kontraktor dan merekomendasikan untuk memblacklist semua kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, dan PUPR mengamini permintaan kami,” kata Fikroni saat memberikan keterangan kepada reporter kabartuban.com, Rabu (04/01/2023).

Berdasarkan data yang dihimpun kabartuban.com, paket yang belum selesai sampai saat ini ada 84 paket di Dinas PUPR. Dengan rincian, Perkim 52 paket, SDA 2 paket, Cipta Karya 1 paket, Tata Ruang 5 paket, dan Bina Marga 24 paket. Khusus 5 paket, GOR, Alun-Alun, Rest Area, Patung dan BOOM, DPRD Tuban akan memanggil kembali dinas PUPR beserta konsultan dan rekanan.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR-PRKP Kabupaten Tuban enggan berkomentar dan memberikan penjelasan saat dikonfrimasi wartawan media ini. Baik saat dikonfirmasi via ponsel maupun didatangi langsung, Agung Supriyadi selaku Kepala Dinas tidak memberikan respon dan keterangan yang cukup. (nat/dil)