Empat Karyawan Dunia Karaoke Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon, Begini Tanggapan Manager DK

65
foto: Lokasi dunia karaoke di Tuban (dok. kabartuban)

kabartuban.com – Pemecatan secara sepihak empat orang mantan karyawan Dunia Karaoke (DK) di Kabupaten Tuban ternyata tak mendapat pesangon. Empat mantan karyawna DK tersebut adalah IK, ED, AM, dan MT juga mengaku dipecat secara sepiak tanpa ada alasan yang jelas.

IK yang merupakan warga Kecamatan Semanding dan salah satu mantan karyawan DK mengaku dipecat sejak akhir Oktober 2022 lalu. Menurut pihak manajemen, IK diminta berhenti lantaran saat rapat owner sudah tidak kehendaki dirinya bekerja.

Tanpa alasan yang jelas tersebut sehingga membuat dirinya kecewa. Bahkan, gaji pada bulan Oktober 2022 dan uang service cash pada minggu kedua pun tidak diberikan.

“Sebelumnya gak ada surat pemberitahuan kalau mau dikeluarkan. Dan yang membuat kecewa gaji bulan Oktober juga gak dikasihkan,” keluh IK Selasa, (28/02/2023).

Baca Juga: RPS Tuban Gelar Fun Run, Diikuti Ratusan Pelari

Lantaran tak mendapatkan pesangon dan dipecat sepihak, IK langsung mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tuban. Namun, sejak aduan itu dilayangkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu panggilan dari dinas terkait.

“Sudah kami adukan ke dinas tenaga kerja, dan sampai saat ini masih menunggu panggilan dari dinas terkait,” ucapnya.

Karyawan lain, ED warga Kecamatan Jenu, yang juga mantan leader keamanan di Dunia Karaoke juga mengaku kesal karena dipecat tanpa uang pesangon atau kompensasi. Ia dipecat bersama kedua rekannya mulai 25 Januari 2023 kemarin. Alasan pihak manajemen memecat dirinya karena tidak bisa mengkondisikan anak buah.

“Ini lucu, padahal tugas kami sudah sesuai dengan tanggung jawab. Karena ada 3 orang keamanan yang dikeluarkan, sehingga teman kami KH akhirnya ikut keluar,” terang ED yang telah mengabdikan dirinya selama 5 tahun itu.

Lanjut ED, lantaran tak ada pesangon sehingga mencoba komunikasi dengan pihak GM Dunia Karaoke. Namun, tak membuahkan hasil dan terpaksa diadukan persoalan tersebut kapada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tuban.

Sejak adanya aduan pihaknya sudah dipertemukan dengan pihak manajemen DK. Akan tetapi, pertemuan pertama pada 6 Pebruari 2023 belum ada titik temu. Kemudian, pada pertemuan kedua yang dijadwalkan pada 15 Pebruari 2023 pihak manajemen DK tak hadir dengan alasan ada di luar kota.

“Ya kami meminta agar uang pesangon atau kompensasi segera dicairkan. Karena sesuai Undang-Undang Cipta Kerja seharusnya dapat pesangon,” pintanya.
Sementara itu, GM Dunia Karaoke, Pier Asyer Januari Adu ketika dikonfirmasi mengenai hal

itu menerangkan, manajemen tak memberikan pesangon lantaran mereka keluar karena adanya kesalahan yang dibuat. Dalam perjanjian kontrak jika keluarnya ada kesalahan maka mereka tak dapat pesangon.

“Mereka security yang keluar itu telah memboikot, jadi gak ada security yang jaga. Padahal dia sebagai leader dan anak buahnya disuruh pulang semua. Otomatis kosong penjagaan, ya kalau dikeluarkan seperti itu ya tak dapat pesangon,” urai Pier sapaan akrabnya.

Dirinya juga menambahkan, terkait IK bagian administrasi yang dikeluarkan juga itu karena tak mau menyarahkan data-data keuangan yang ada di laptop milik manajemen. Meski laptop dikembalikan, tapi sudah dalam keadaan kosong atau tanpa data keuangan. Padahal pihaknya ingin mengetahui data-data keuangan selama ini.

“Saya ingin tahu data keuangan tapi tak dikasih. Dan mau mengecek keuangan gak bisa dan laptop itu kosong semua. Jadi kalau minta gaji dan ndak dikasih ya karena ulahnya sendiri,” tutupnya (nat/dil)