kabartuban.com –Khofifah Indar Parawansa, menegaskan, konvoi di malam tahun baru 2023 tidak bisa dibenarkan. Ini berdasarkan hasil Rakor Pengamanan Libur Nataru di Polda Jatim pada 21 Desember 2022.
“Akan dilakukan penyekatan di beberapa titik ke arah Surabaya. Ini menghindarkan kerumunan konvoi antarkota, yang dikhawatirkan menimbulkan hal yang tidak kita inginkan. Kegiatan pergantian tahun juga dibatasi, tidak bisa terlalu pagi dan padat. Itu nanti tim dari Polda Jatim yang melakukan assesment, konser apa, sampai jam berapa, berapa banyak kapasitas di dalam gedungnya,” kata Khofifah dilansir dari beritajatim.com Rabu (28/12/2022).
Khofifah menegaskan, titik-titik penyekatan juga dikoordinasikan Polda Jatim bersama Kodam V/Brawijaya dan Satpol PP Provinsi Jatim.
“Diharapkan memang kita masih menjaga protokol kesehatan bersama-sama. Jadi, konvoi tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Putuskan Pembelian Rokok Ketengan Dilarang
Libur Nataru, Kunjungan Wisatawan Pantai Kelapa Tuban Alami Kenaikan
Jelang Akhir Tahun, Stok Darah PMI Tuban Aman
Perayaan malam Tahun Baru 2023 di Gedung Negara Grahadi Surabaya yang biasanya dihadiri Forkopimda Jatim sendiri ditiadakan.
“Iya, bukan di Grahadi, karena khawatirnya hujan. Kalau di Grahadi kan kapasitasnya sedikit. Kita ada sholawat bersama. Kita pusatkan di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. Itupun kita ambil sore, bukan malam. Insya Allah selesai Salat Ashar langsung kita mulai sholawat bersama menyambut Tahun Baru 2023. Tekoo rek, ayo Mas Antok,” pungkasnya sembari mengajak wartawan untuk datang ikut bersholawat bersama. (nat/dil)