Jatah Pupuk Subsidi Berkurang, Petani Tuban Kelimpungan

45
Ilutrasi petani/ sumber: internet

kabartuban.com – Ketersediaan pupuk subsidi sangat terbatas, tidak mencukupi kebutuhan petani di Kabupaten Tuban. Hal ini membuat para petani kelimpungan dan terpaksa harus membeli pupuk non subsidi dengan harga yang jauh lebih mahal.

Tidak seimbangnya pasokan pupuk subsidi dari Pemerintah dengan kebutuhan petani, hingga saat ini masih menjadi persoalan klasik yang berkelanjutan dan tak kunjung menemukan titik terang. Sedangkan berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum bisa mendapatkan hasil yang maksimal, Selasa (31/01/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun kabartuban.com, saat ini ketersediaan pupuk subsidi masih terbatas dan hanya dapat diakses oleh kelompok tani tertentu yang telah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan memiliki kartu tani. Itu pun belum mencukupi kebutuhan petani, sehingga sebagian besar petani terpaksa harus membeli pupuk non subsidi di kisaran harga mencapai ratusan rupiah.

Sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Kelompok Tani asal Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Satiyan, dirinya mengaku jika pada kelompok tani miliknya telah mendapatkan pupuk subsidi sebanyak 8 ton dengan jenis Urea 5 ton dan NPK 3 ton, tepat pada tanggal 25 Januari 2023.

Menurutnya, Pemerintah pusat telah mengurangi jumlah pupuk subsidi bagi petani. Hal itu didasarkan pada pertemuan rapat yang dilangsungkan di kantor Kecamatan Tuban, dimana saat itu disampaikan bahwa 1 hektar hanya mendapatkan 2 kwintal 40 kg. Sedangkan pada tahun 2022 satu hektar mendapatkan jatah hingga 4 kwintal dalam satu kali panen.

“Kita memang masih membeli pupuk non subsidi, mau tidak mau. Karena kurang dan terbatas, jadi kami harus membeli yang non subsidi walaupun harganya mahal,” terangnya, saat ditemui wartawan media ini.

Baca juga : Audiensi AMSI Jatim dengan Kapolda Jatim, Antisipasi Potensi Friksi Sosial di Tahun Politik

Baca juga : Penipuan Mengatasnamakan AMSI, Polisi Didesak Tindak Tegas Pelaku

Dinas ketahanan pangan pertanian dan perikanan kabupaten Tuban

Lebih lanjut Satiyan mengatakan, mewakili seluruh petani yang ada, mereka terpaksa untuk membeli pupuk non subsidi. Karena jika tidak diberi tambahan pupuk, maka tanaman padi tidak akan bisa panen normal.

Dikonfirmasi terpisah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Tuban, Eko Arif Julianto sebelumnya telah mengusulkan alokasi pupuk subsidi untuk tahun ini di 2 jenis yaitu Urea dan NPK, hal ini mengacu kepada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

“Sebelumnya DKPP Tuban telah mengajukan alokasi pupuk subsidi Urea dan NPK kepada Pemerintah Jawa Timur dengan Nomor: 521/6143/110/.02/2022 Tanggal 28 September 2022 dengan total Pupuk Urea sebanyak 119.380.772 Kg dan untuk Pupuk NPK berjumlah 102.326.376 Kg,” jelasnya.

Selanjutnya, melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/751/KPTS/013/2022 mengenai Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023, disetujui Pupuk Subsidi untuk Kabupaten yang sebelumnya untuk Kategori Urea dari angka 119.380.772 kg menjadi 65.727.000 kg. Sedangkan untuk pupuk NPK yang sebelumnya bertengger di angka 102.326.376 Kg menjadi 35.039.000 Kg.

“Jadi para petani itu dapat 2 pupuk, Urea dan NPK. Berapapun alokasi dari pemerintah, kita bagi sesuai dengan baku sawah dan baku tegal di masing-masing kecamatan, dimana telah tersedia data spasial lahannya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, permasalahan pupuk subsidi terus menjadi sorotan nasional, mulai dari distribusi yang tidak tepat sasaran dan seringnya keluhan kelangkaan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan tahun 2021, kebutuhan yang diusulkan lebih dari 23 juta ton sedangkan keterbatasan pemerintah dalam alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 9 juta ton. Adanya gap antara kebutuhan petani dengan alokasi pupuk bersubsidi tersebut yang menjadi persoalan utama. (hin/im)