Jelang Pemilu 2024, KPU Tuban Lantik Ratusan Anggota PPK

30
foto: Kegiatan Pelantikan Panitia anggota PPK Di kabupaten Tuban

kabartuban.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah resmi melantik sebanyak 100 orang yang menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) guna mengemban tugas dalam membantu terlaksananya Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang, Rabu (04/01/2022).

Dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, Ketua KPU, Fatkul Iksan serta jajaran terkait yang turut mengikuti rangakaian acara Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji tersebut.

Adapun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berhasil dilantik berasal dari 20 Kecamatan di Kabupaten Tuban dan masing-masing kecamatan memiliki 5 orang PPK.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana mengucapkan selamat kepada para anggota PPK yang berhasil dilantik dan dikukuhkan pada hari ini. Pihaknya menyatakan yakin kepada seluruh anggota yang dilantik karena memiliki kompetensi dan professional dengan melalui proses yang ketat.

“Harapannya untuk tahapan lain semoga berjalan dengan lancar sehingga memastikan Tuban sudah siap melaksanakan Pemilu secara serentak pada Tahun 2024,” ungkapnya kepada awak media.

Baca Juga:

Bupati Lindra Rewel, Proyek Tuban Gagal Tuntas Hingga Ujung Tahun

BMKG Tuban Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Utara Tuban

Pemerintah Wacanakan Pemblokiran STNK yang Mati 2 Tahun, Samsat Tuban Masih Lakukan Sosialisasi

Lebih lanjut jika menurutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban siap mendukung beberapa tindak lanjut khususnya Sekretariat PPK mengenai sarana dan prasarana maupun SDM yang akan disinegriskan.
Sementara itu, Ketua KPU Tuban, Fathul Iksan mengatakan, setelah resmi dilantik, PPK akan segera bekerja membantu KPU dalam pelaksanan tahapan-tahapan yang berlangsung di Pemilu 2024.

“Mulai tanggal 4 Januari 2023 PKK sudah resmi dilantik dan nanti akan bekerja membantu KPU dalam pelaksanaan tahapan-tahapan yang berlangsung,” tegasnya.

Dalam tugas awal yang akan dilaksanakan oleh Anggota PPK dalam tahapan terdekat ini adalah seleksi Anggota PPS berupa test tulis dan wawancara. Untuk masa kerja anggota PPK yang baru dilantik ialah selama 15 bulan, terhitung mulai Januari 2023 ini. (hin/dil)