Jokowi Siap Cabut PPKM dan PSBB

16
foto: Presiden RI Jokowidodo (dok. internet)

kabartuban.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo berencana menghentikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait dengan melandainya kasus Covid-19 di Indonesia.

Dilansir dari detik.com, Jokowi mengatakan bahwasannya kebijakan PPKM dan PSBB kemungkinan berakhir di penghujung 2022. Hal ini disampaikannya dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023.

“Dan kemarin kasus harian 1.200 dan mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB dan PPKM,” ungkapnya.

Kasus COVID-19 di Indonesia sendiri sempat menyentuh pada angka harian 56 ribu. Terkait dengan hal ini, 80% menteri sempat menyarankannya mengambil langkah lockdown diamana masukan yang sama juga datang dari masyarakat.

“Saat itu saya ingat, hampir 80% menteri menyarankan saya untuk lockdown. Termasuk masyarakat juga menyarankan hal yang sama. Kalau itu saya lakukan saat itu, mungkin ceritanya lain saat ini,” jelasnya.

Baca Juga:

King Bakery & Cake Adakan Promo Menarik, Pembelian Mulai Rp50 Ribu Gratis 1 Pcs Roti Bagelan

Pandemi Melandai, Toko Pernak-Pernik Natal di Tuban Diserbu Pembeli

Jelang Nataru, Tren Knalpot Brong Sudah Tak Diminati Anak Muda

Terkait dengan rencana penghentian PPKM-PSBB Jokowi masih menunggu seluruh kajian dan kalkulasi dari Kementerian Kesehatan. Ditargetkan kajian dan kalkulasi harian sampai di mejanya minggu ini, sehingga ia bisa segera mengambil keputusan.

“Dan saya berikan target, minggu ini kajian dan kalkulasi harusnya sampai ke meja saya sehingga bisa saya siapkan nanti Keputusan Presiden mengenai penghentian PSBB-PPKM. Kita harapkan segera,” terangnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan sudah selama satu tahun terakhir Indonesia mengalami penurunan tren penularan COVID-19. Hal itu menandakan bahwa Indonesia sudah berada di kriteria level 1 selama 12 bulan seperti yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Artinya secara negara, sebetulnya kita sudah masuk, pandeminya sudah berubah menjadi endemi, dan ini sudah level 1,” ungkapnya.

Airlangga mengatakan tren kasus konfirmasi COVID-19 secara harian juga sudah menurun drastis menjadi di bawah 2.000 kasus COVID-19 per hari. Namun untuk penghentian PPKM, kata dia, Kementerian Kesehatan akan melakukan persiapan terlebih dahulu. (mel/dil)