kabartuban.com – Angka Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan berkuku belah pada hewan ternak di Kabupaten Tuban diketahui mengalami peningkatan beberapa hari terakhir ini. Berdasarkan informasi yang berhasil didapatkan jika penularan kasus PMK ini terjadi dari pasar hewan.
Dengan adanya hal itu, Dinas Peternakan bersama dengan BPBD Provinsi Jawa Timur dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Kabupaten Tuban mengambil langkah cepat guna menekan angka penyebaran Kasus PMK dengan cara melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Hewan Tuban yang berada di wilayah Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis (19/01/2023).
Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Indhyah Aryani jika pada pertengahan Januari terdapat peningkatan kasus padahal diketahui angka kasus PMK sempat mengalami masa landai.
Baca Juga: Sempat Dirawat 19 Hari, Santri Pasuruan yang Dibakar Senior Meninggal Dunia
Guna Cegah Bentrok Antar Perguruan Silat, Polres Tuban Undang Pengurus Silat se Kabupaten
Kepala BNN Tegaskan Tak Setujui Ganja Medis
“Jadi upaya yang kita lakukan adalah memutus rantai penularan dan juga lalu lintas ternak, nah sumber penularannya adalah di pasar-pasar hewan ini. Untuk itu kita akan lakukan sosialisasi kembali kepada baik pada pedagang, petugas pasar dan peternaknya sendiri untuk waspada terkait ternak-ternak baru,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DKPP Kabupaten Tuban, Eko Arif Julianto membenarkan jika memang angka penyebaran Kasus PMK di Kabupaten Tuban sendiri sempat mengalami zero kasus alias nol kasus, akan tetapi pada pertengahan Januari lalu mengami peningkatan.
“Memang kita sebelumnya zero kasus, namun awal Januari sampai sekarang ada peningkatan,” Ucap Arif kepada awak media.
Baca Juga: Selain Jeruk, Kue Keranjang Jadi Makanan Khas saat Imlek
BMKG Tuban Imbau Waspada Potensi Gelombang Pasang Efek Fase Bulan Baru
Adapun untuk vaksinasi sendiri pihaknya menjelaskan jika sampai saat ini kegiatan vaksinasi serta pemberian tanda dengan memasangkan eartag untuk hewan ternak masih terus berjalan.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang didapatkan dari DKPPP Kabupaten Tuban sepanjang ditemukannya kasus PMK di Tuban hingga 17 Januari 2023, tercatat ada sebanyak 9261 kasus dengan rincian sembuh 9096 kasus, sakit 105 kasus, mati 53 kasus, dan potong paksa 7 kasus. (hin/dil)