kabartuban.com – Baru-baru ini viral foto pernikahan perempuan asal Desa Banjararum, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban dengan pria asal Eglence Karaisali Adana, Turkiye yang telah menjalin asmara selama 2 tahun melalui media sosial Instagram. Kedua mempelai tersebut adalah Putri (22) dan Muhammed (25).
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengel, Kasdikin membenarkan perihal pernikahan kedua mempelai yang berasal dari dua negara tersebut. Pasangan beda negara itu resmi menjadi suami istri setelah melangsungkan pernikahan di Masjid Banjararum desa setempat
Sebulan sebelum melangsungkan pernikahan, mempelai wanita sempat mendatangi KUA Rengel menanyakan persyaratan menikah bagi calon mempelai yang berstatus warga negara asing (WNA).
“Setelah berkas persyaratan lengkap dan dokumennya asli diserahkan, seminggu kemudian dilangsungkan akad nikah kedua mempelai,” kata Kasdikin.
Kasdikin juga mengungkapkan, sebelum melangsungkan pernikahan, kedua mempelai terlebih dahulu menjalani bimbingan pranikah oleh petugas KUA.
Berdasarkan pengakuan dari kedua mempelai, mereka saling mengenal melalui media sosial Instagram sekitar dua tahun lalu. Selanjutnya, kedua pasangan tersebut saling berkomunikasi dan menjalin hubungan asmara secara jarak jauh atau long distance relationship (LDR).
Baca Juga: BPR Nusamba Brondong Cabang Tuban Jadi Mitra Tumbuh Berkembang UMKM
Setelah merasa ada kecocokan, akhirnya pemuda Turkey itu memutuskan untuk menemui Putri di Tuban untuk mengajaknya melangsungkan pernikahan.
“Bahkan, mempelai pria sudah belajar berbahasa Indonesia sejak menjalani hubungan selama dua tahun tersebut,” ungkapnya.
Kasdikin menceritakan, pernikahan keduanya pun berlangsung sederhana. Ijab kabul pernikahan pasangan itu digelar di masjid dan disaksikan beberapa kerabat mempelai Wanita.
Setelah melangsungkan pernikahan, keduanya akan menetap sementara di Tuban hingga beberapa bulan ke depan sembari menikmati bulan Ramadan.
“Nanti setelah lebaran, katanya mereka akan berangkat ke Turki untuk diperkenalkan dengan keluarganya,” tutup Kasdikin. (nat/dil)