Kunjungi Pos Pelayanan Nataru, Wakapolda Jatim Harap Masyarakat Tuban Bersinergi Jaga Ketertiban

25
Kunjungan Wakapolda Jatim

kabartuban.com – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Wakapolda Jatim) Brigjen. Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo meninjau pos pelayanan natal dan tahun baru 2023 di Kawasan pantai Boom Tuban pada Rabu, (28/12/2022). Pengecekan secara langsung itu guna memastikan kesiapan seluruh personel dan tim dalam upaya tugas melayani, menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru 2023.

Dalam kunjungannya, Wakapolda Jatim itu memastikan Polda Jatim siap mengamankan momen Natal dan tahun baru 2023 (Nataru) di wilayah Kabupaten Tuban dan Jawa Timur.

Kegiatan tahun baru yang digelar dan dirayakan rutin oleh masyarakat pada setiap tahunnya tersebut harus disikapi dengan bagaimana seluruh stakeholder yang ada di Tuban mampu mempersiapkan diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Masyarakat dalam merayakan malam tahun baru tolong ikut menjaga ketertiban diri demikian juga ketertiban untuk lingkungan, baik yang ada di lokasi dan juga yang dijalan, sehingga nanti terjadi kesinambungan antar petugas keamanan yang mempersiapkan diri dalam memberikan pengamanan demikian juga masyarakat, agar membantu petugas,” ungkap Slamet Hadi dalam kunjungannya.

Maka, masi lanjut Slamet, dengan diadakannya pos pelayanan yang disediakan oleh Polres Tuban diharapkan masyarakat dapat bersama-sama bersinergi dalam menjaga keselamatan diri dan keselamatan orang lain.

Selain itu jika ditemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran di jalan maka akan dilakukan penilanggan secara manual pada saat itu juga.

“Polisi akan melihat kalau membahayakan dan mengakibatkan kerugian pada orang lain akan ditilang,” tambahnya.

Baca juga : Beranikan Diri Terjun ke Dunia Politik, Raymond Berharap Bisa Jadi Penyambung Lidah Masyarakat

Baca juga : BMKG Tuban Himbau Masyarakat untuk Waspada Cuaca Ekstrem

Kapolres Tuban juga telah mengantisipasi adanya konvoi yang biasanya dilakukan para anak muda saat malam tahun baru.

“Jadi semua nanti dari kecematan dan Kabupaten semua akan menghimbau itu. Konvoi apa untungnya. Sehingga ada kegiatan semua harus wajib mengingatkan jangan hanya petugas saja, masyarakat juga harus mengingatkan apa sih untungnya kalau nanti ujung-ujungnya juga merugikan masyarakat lain,” tegasnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Kasat Lantas Tuban AKP Arum Inambala mengungkapkan bahwa untuk para pengguna knalpot brong akan mendapat konsekuensi dari Polres Tuban yang mana knalpot brong tersebut akan disita dan akan dijadikan tugu oleh Polres Tuban.

“Konsekuensinya ketika mereka masih memakain knalpot brong, kita kumpulkan semua nanti di alun-alun dibuatkan surat penyerahan knalpot brong, karna bu Arum akan membuat tugu dari knalpot brong,” terang Kasat Lantas itu.

Untuk menebus kendaraan yang telah disita oleh anggota Polres Tuban, maka pemilik kendaan harus membawa knalpot standart telebih dahulu.

“Kita amankan dulu kendaraannya sampai mereka bawa knalpot yang standart baru kita kembalikan,” jelasnya.

Kasat Lantas Polres Tuban juga telah mendatangi beberapa bengkel yang ada di kota Tuban agar tidak memperjual belikan knalpot brong.

“Delapan belas titik sudah kita siapkan, mulainya nanti pada tanggal 31 sore pukul 15.00 apel sampai jam 4 subuh, non stop,” tegasnya.

Adapun beberapa daerah penyekatan antara lain adalah, Jl. Karangwaru, Jl Pramuka, Jl. Manunggal Utara, Jl. Manunggal Selatan, Jl. Ringroad terutama jalur yang akan masuk Kota. (nat/dil)