kabartuban.com – Pengerjaan proyek revitalisasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR – PRKP) Kabupaten Tuban menuai pro dan kontra.
Proyek revitalisasi yang digenjot oleh Pemkab Tuban terhadap fasilitas-fasilitas publik di Kabupaten Tuban dengan menelan banyak anggaran tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Tuban.
Pasalnya, proyek revitalisasi yang menelan anggaran miliyaran rupiah tersebut dilakukan pada fasilitas publik yang dinilai masih sangat layak.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni menyatakan bahwa Pemkab Tuban terlalu memaksakan kehendak untuk melakukan pembangunan.
Baca Juga:
Angkutan Gratis Pelajar di Tuban Berakhir Besok, Akan Dilelang Kembali di Akhir Desember Tahun Ini
Kemenag Tuban Belum Dapat Pastikan Kenaikan Biaya Haji Tahun Depan
“Lagi-lagi masyarakat yang dirugikan. Karena Pemkab terlalu memaksakan kehendak melakukan pembangunan yang sebenarnya tidak perlu. Contohnya GOR, rest area, dan lain-lain. Harusnya dana itu bisa dialokasikan untuk pembangunan jalan yang rusak. Poros desa banyak rusak,” tegasnya.
Dengan slogan “Mbangun Deso Noto Kutho”, lanjut Fahmi, dinilai tidak sesuai dengan visi dan misi Bupati. Dimana menurutnya, pembangunan pada tempat yang masih layak merupakan salah satu bentuk penghamburan uang rakyat.
Baca Juga:
Pembukaan Porkab Tuban VII dan Konser Musik Naff Diwarnai Kericuhan Penonton Hingga Adu Jotos
Lakukan Revitalisasi pada Fasilitas Publik yang Masih Layak, DPRD Tuban: Menghamburkan Uang Rakyat!
“Dengan slogan Mbangun Deso Noto Kutho harusnya menata yang kurang bagus, dibenahi. Bukannya bangunan di kota yang masih layak dan masih bagus dibongkar diganti yang baru. Ini Namanya penghambur-hamburan uang rakyat. Gunakanlah APBD untuk kepentingan rakyat, agar rakyat Tuban lebih sejahtera,” pungkasnya.
Masih lanjut Fahmi, dirinya menilai Pemkab Tuban hanya senang berfoya-foya dengan mengagendakan acara-acara yang sifatnya hura-hura tanpa melihat kondisi yang ada. Hal ini menurutnya sangat merugikan masyarakat. (dil)