kabartuban.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) , Muhadjir Effendy, menyebut tidak ada pembatasan untuk perayaan natal dan tahun baru 2023, baik segi ibadah maupun perayaan.
Menko PMK, Muhadjir Effendy, mengingatkan meski sudah tidak ada pembatasan, masyarakat tetap wajib mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penularan covid-19 seperti memakai masker dan vaksin booster, Senin (18/12/2022).
“Jadi nanti event juga dibebaskan, dibolehkan semua, mulai karnaval, pesta musik, pokoknya semua dibebaskan yang baik-baik, tapi kalau yang nggak baik, nggak boleh,” ungkapnya kepada awak media.
Baca Juga: Permainan Lato-lato Zaman Dahulu Kembali Ngehits di Kalangan Anak-anak
Untuk pelaku perjalanan, mereka wajib 100 persen mengenakan masker. Penempuh perjalanan perlu sudah divaksin booster atau vaksin kedua. Namun bukan berarti pandemi COVID-19 sudah selesai.
“Belum, tetapi kan sudah landai sekali, angka kematiannya rendah sekali, kemudian okupansi rumah sakit juga rendah, sehingga kita percaya dirilah untuk perayaan Natal dan tahun baru 2022-2023 ini akan kita lakukan semeriah mungkin,” kata Muhadjir.
Baca Juga: Aturan Terbaru Parkir Wisata Sunan Bonang, Ketua Paguyuban Becak: Ini Solusi Terbaik
Tahapan Verfak Pemilu 2024 Selesai, KPU Tuban Buka Rekrutmen Badan Ad Hoc PPK dan PPS
MPU Diperbolehkan Angkut Peziarah, Ini Aturan Terbaru
Kewaspadaan COVID-19 tetap perlu. Selain itu, kewaspadaan terhadap bencana alam tidak boleh kendur, mulai potensi gangguan cuaca hingga gempa, serta kerawanan kriminalitas.
“(Perayaan tahun baru 2023) bebas, bebas, untuk tahun ini dibebaskan,” kata Muhadjir. (mel)