Mulai Maret, Menteri ESDM Berikan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta dan Mobil Listrik PPN 1%

14
Menteri ESDM Arifin Tasrif

kabartuban.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa mulai Maret 2023 subsidi kendaraan listrik akan mulai berlaku.

Subsidi ini diberikan untuk konversi dari motor BBM ke listrik, pembelian motor listrik, dan pembelian mobil listrik dimana subsidi yang diberikan untuk motor listrik Rp 7 juta.

“Ya kalau sepeda motor kira-kira besarannya magnitude-nya itu,” katanya dilansir dari detik.com.

Arif mengatkan bahwa subsidi untuk mobil listrik ini bukan berbentuk uang, melainkan berupa pajak 1% seperti yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya.”Ya denger-denger begitu,” jelas Arifin.

Sebelumnya Luhut telah menyebutkan bahwa pemerintah akan memberikan pemotongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mobil listrik dari 11% menjadi 1%. Sementara untuk motor listrik subsidinya Rp 7 juta.

“Tadi Rp 7 juta untuk sepeda motor. Nanti yang mobil itu insentifnya dari 11% kita bikin 1%. Pajaknya (1%). Itu subsidi kan, sama aja subsidi,” jelas Luhut.

Adapun subsidi ini diberikan dengan tujuan untuk membantu masyarakat bisa memiliki motor listrik dengan biaya yang lebih murah. Dengan memakai motor listrik masyarakat bisa menghemat biaya bahan bakar. Dengan demikian bisa mengurangi impor minyak dan BBM.

Selain hal tersebut dengan pemanfaatan kendaraan listrik juga dapat membuat udara menjadi lebih bersih dan mengurangi emisi karbon.

“Jadi bukan mensubsidi yang mampu dan nggak mampu, tapi pengertiannya itu harus ditempatkan sebagaimana maksud pemerintah,” katanya.