kabartuban.com – Kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang pengendara ojek online (ojol) di depan proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tuban mulai memantik sorotan publik. Di tengah duka keluarga korban, pihak kontraktor dan justru memilih bungkam, sementara Dinas Sosial Kabupaten Tuban bergerak menyiapkan santunan bagi keluarga korban.
Korban diketahui bernama Muhammad Iqbal, warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban. Ia meninggal dunia setelah sepeda motor Honda Scoopy bernopol S-2408-EX yang dikendarainya diduga kehilangan kendali saat melintasi gundukan aspal bekas galian proyek saluran air di depan lokasi pembangunan SR, Selasa dini hari (12/05/2026).
Peristiwa nahas itu terjadi saat korban melaju dari arah barat menuju pusat kota Tuban. Kondisi jalan yang rusak dan bergelombang diduga menjadi penyebab utama kecelakaan. Gundukan aspal disebut muncul usai pengerjaan pemasangan pipa PDAM yang melintasi akses proyek Sekolah Rakyat.
Ironisnya, sebelum memakan korban jiwa, kondisi jalan tersebut disebut sudah lama dikeluhkan pengguna jalan. Aspal yang baru ditutup kembali mengelupas akibat dilintasi truk-truk besar proyek. Namun, di lokasi hanya dipasang traffic cone sederhana dengan jarak sangat dekat dari titik kerusakan tanpa penerangan memadai.
Anggota Komisi I DPRD Tuban, Siswanto, mengaku telah mengetahui kondisi jalan di lokasi sebelum kecelakaan terjadi. Menurutnya, kerusakan muncul beberapa jam setelah proses pengaspalan selesai karena jalur tetap dilalui kendaraan berat proyek.
“Setelah magrib ada truk besar menuju Sekolah Rakyat. Karena aspal dan urukan masih baru, saat kendaraan berbelok akhirnya aspal mengelupas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, permukaan jalan saat itu terangkat dan belum padat sempurna. Pada siang hari kondisi tersebut masih terlihat jelas, namun saat malam dengan pencahayaan minim, keberadaan gundukan dinilai sangat membahayakan pengguna jalan.
“Sudah dipasang safety cone sebenarnya, tapi malam hari tidak ada lampu penanda sehingga kemungkinan tidak terlihat pengendara,” tambahnya.
Sorotan juga mengarah pada aspek keselamatan kerja proyek. Dalam Pedoman Pelaksanaan K3 Konstruksi Jalan dan Jembatan milik Bina Marga, area pekerjaan jalan semestinya dilengkapi penerangan cukup dan pengamanan maksimal, terlebih berada di jalur aktif perkotaan.
Di tengah belum adanya kejelasan tanggung jawab dari pihak pelaksana proyek, Pemerintah Kabupaten Tuban mulai mengambil langkah. Plh Kepala Dinsos P3A PMD Tuban, Eko Wardono, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan untuk menyiapkan bantuan tali asih bagi keluarga korban.
“Ini sedang kami koordinasikan dengan Lurah Sidomulyo,” ujarnya.
Ia menegaskan, proyek pembangunan saluran air tersebut merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum. Meski begitu, insiden tersebut tetap akan menjadi bahan evaluasi yang dilaporkan kepada pihak pelaksana proyek.
“Pengerjanya perusahaan besar, tentu memiliki SOP untuk kondisi seperti ini. Yang jelas ini menjadi perhatian kami untuk dilaporkan sebagai evaluasi,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari pihak kontraktor terkait kecelakaan tersebut. PT Waskita Karya selaku pelaksana proyek belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media. (fah)



