kabartuban.com – Jami’in (50), pelaku mutilasi terhadap Jamiran (55) yang tak lain adalah saudaranya sendiri, di kabarkan meninggal dunia, sekitar pukul 10.25 WIB, Sabtu (11/11/2017) setelah lima hari dirawat di RSUD dr. R. Koesma Tuban.
“Diduga terkena kena benda tumpul di bagian dada, yang menyebabkan Rongga dadanya mengalami pendarahan, sehingga perlu adanya penanganan medis di rumah sakit ” kata AKP Wahyudin Latif, Kasat Reskrim Polres Tuban usai memeriksa keadaan pelaku di ruang mayat RSUD.
Diterangkan, setelah kejadian pembunuh dengan cara memutilasi di bagian kepala, petugas di bantu dengan warga menangkap pelaku. Ketika diserahkan ke apara kepolisian sudah ada luka yang cukup serius dan harus di larikan di Rumah Sakit.
“Ya, ketika warga menyerahkan pelaku ke Petugas, sudah ada luka yang agak serius” tambah Kasat Reskrim.
Sementara itu, Sujud (51) salah satu keluarga pelaku, mengaku ikhlas dengan ke pergian dari pelaku, karena dengan ini mungkin keluarga dan warga di sekitar rumah pelaku bisa tenang, tidak ada permasalahan lagi.
“Ya, kita ikhlas mas, mungkin ini yang terbaik buat keluarga ” sambung Sujud.
Diberitakan sebelumnya Jamiin (50), warga Dusun Kayunan, Desa Rahayu Kecamatan Soko telah membunuh Jamiran (55) warga Desa Sumurcinde, Kecamatan Soko, Tuban, yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri dengan cara memotong kepalanya menggunakan cangkul hingga terputus. (Dur)
