Pembunuh Pasutri Di Plumpang Di Vonis Seumur Hidup

kabartuban.com – Widji Bin Marzuki, terdakwah kasus pembunuhan Pasangan Suami Istri (Pasutri) Sukamto dan Sri Endangwati pada 11 Juli 2019 silam, di vonis penjara seumur hidup. Vonis tersebut dibacakan langsung hakim ketua Carolina D. Y Awi dihadapan terdakwah,  Selasa (28/1/2020).

“Dengan mempertimbangkan dan terbukti melakukan tindakan pidana, terdakwah diputus dengan hukuman seumur hidup,” kata Caronila dalam putusan di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Tuban.

Humas PN Tuban, Donovan Akbar saat ditemui awak media mengungkapkan, untuk amar putusan, majelis hakim mempunyai pertimbangan lain, dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pidana mati, tapi putusannya hukuman kurungan seumur hidup.

“Terdakwah mengakui perbuatanya dan bertindak kooperatif dalam persidangan, iti pertimbangan hakim mengambil putusan itu,” tambah Donovan.

Dalam persidangan tersebut, kedua belah pihak, baik JPU maupun Penasehat Hukum terdakwah sama-sama mengambil keputusan dalam jangka tujuh hari kedepan.

“Itu hak mereka, selama sepekan untuk ambil keputusan banding atua menerima,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Tuban, M. Miftah Winata sata ditanya terkait putusan ini, mengambil putusan pikir-pikir, sambil menunggu petunjuk dari Kepala Kejaksaan dan Kejaksaan Agung. Untuk tindakan selanjutnya.

“Kita nunggu petunjuk pimpinan,” sambungnya.

Sebatas diketahui terdakwah Widji bin Marzuki melakukan perampokan disertai pembunuhan pasutri di tahun 2019 bersama dua orang lainnya yang masih diburu petugas. Uang tunai Rp12,6 juta, sebuah motor dan beberapa merk handphone serta barang berharga lainnya digondolnya. Widji berhasil dibekuk petugas kepolisian pada Sabtu (13/7/2019) di kawasan Jembatan Merah Plaza Surabaya. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Diduga Hindari Kucing, Pickup Oleng Tabrak Pekerja SIG hingga Tewas

kabartuban.com - diduga Niat menghindari seekor kucing di jalan...

Kwan Sing Bio kembali Memanas, Dugaan ‘Dewa Dicuri’ Diselidiki Polisi

kabartuban.com – Penanganan dugaan percobaan pencurian patung Dewa Kwan...

Rumah Warga Bancar Terbakar Diduga Akibat Korsleting, Kerugian Capai Rp100 Juta

kabartuban.com - Kebakaran melanda sebuah rumah milik warga di...

Protes Warga Berbuah Hasil: Jalan Rusak Akibat Truk Urukan KDMP Siap Diperbaiki

kabartuban.com - Aksi protes puluhan warga Desa Menyunyur, Kecamatan...

Korban Bertambah, Tekanan Muncul: Kasus Bullying SMP di Jenu Kian Memanas

kabartuban.com - Kasus perundungan siswa SMP yang sempat viral...

Artikel Terkait