Penyakit PMK di Tuban Ditemukan Nihil Kasus

21
foto: ilustrasi kasus pmk di tuban, nihil (dok. internet)

kabartuban.com – Mengacu pada data yang diberikan oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan Kabupaten Tuban, Pipin Diah Larasati, temuan penyebaran kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tuban ditemukan nihil.

Untuk diketahui jika saat ini jumlah hewan yang terserang PMK di 20 kecamatan sebanyak 9,156 kasus, yang mana masing-masing 9096 hewan dinyatakan sembuh, 53 ekor mati dan 7 hewan dipotong paksa. Sedangkan untuk temuan kasus binatang sakit saat ini nihil.

“Iya betul bisa dikatakan jika saat ini Kabupaten Tuban sudah terbebas dari wabah PMK, namun kami masih terus melakukan surveikans bersamaan dengan kegiatan vaksinasi,” jelasnya saat diwawancara, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga:

Siap Amankan Nataru 2023, Polres Tuban Siapkan 4 Pos Pengamanan

Jelang Nataru, Tren Knalpot Brong Sudah Tak Diminati Anak Muda

Momen Hari Ibu, Puluhan Murid TK di Tuban Cuci Kaki Orang Tuanya

Kendati temuan kasus saat ini nihil, pihaknya masih akan terus melakukan gerakan guna mengantisipasi penyebaran virus PMK agar tidak merebak kembali.
Pipin sapaan akrabnya akan terus melakukan kegiatan berupa Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) kepada peternak yang ada di Kabupaten Tuban.

“KIE bersamaan dengan vaksinasi, karena vaksinasi kita masih 35 persen dari populasi. Untuk saat ini sampai dikondisi herd immuny harus tercapai 80 persen dari populasi,” ujarnya.

Sekedar informasi jika penyakit PMK merupakan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya. Sehingga pada saat itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban sempat menutup beberapa Pasar Hewan yang ada, namun mulai dibuka kembali sejak 20 Oktober 2022 lalu. (hin/dil)