Polres Sudah Kantongi Identitas Pemilik Akun Penghujat Bupati

561
Ketua KNPI dan Karang Taruna Tuban saat menunjukan bukti uran kebencian setelah melapor ke Polres Tuban

kabartuban.com – Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, telah mengantongi identitas pemilik akun Adipati Ketiban Ondo, pelaku ujaran kebencian yang sebelumnya diadukan oleh lima organisasi masyarakat di Tuban, atas komentarnya di salah satu postingan pengguna media sosial facebook, berisi hujatan (Ujaran kebencian) terhadap Bupati Tuban H Fathul Huda.

Kasatreskrim, Polres Tuban, AKP Iwan Hari Poerwanto mengatakan, berdasarkan aduan yang dilakukan sejumlah Ormas beberapa waktu lalu, petugas langsung melakukan pelacakan dan penyelidikan. Hasilnya bahwa pemilik akun adalah orang Tuban, yang posisinya saat ini ada di luar negeri.

“Warga Tuban sendiri, posisinya saat ini sedang bekerja diluar negeri,” kata Kasat Reskrim.

Sayangnya, meski sudah mengantongi identitas pemilik akun, Reskrim Polres Tuban belum dapat menerangkan lebih jauh dikarenakan belum ada laporan terkait kasus tersebut. Sejauh ini kata Iwan, baru sebatas aduan yang dilakukan sejumlah ormas di Tuban. Untuk melangkah lebih jauh, pihak yang dirugikan harus melakukan pelaporan atas hujatan yang dilakukan di medsos oleh pemilik akun.

“Jika tidak ada laporan, upaya polisi mau naik bagaimana, kami sudah klarifikasi, pemilik akun diluar negeri, sementara mau melangkah jauh baru aduan. Yang dirugikan bisa mendelegasikan bagian hukum untuk melapor,” terang Kasat Reskrim.

Terkait hujatan di Medsos oleh pemilik akun, Adipati Ketiban Ondo, terhdap Bupati Tuban H Fathul Huda, Juru bicara bupati, Rohman Ubaid mengataktakan, jika Bupati sejauh ini belum memberikan petunjuk apapun soal langkah hukum yang akan diambil, atau memerintahkan untuk melangkah lebih jauh soal hujatan yang dilakukan beberapa waktu lalu

“Sejauh ini bapak (Bupati.red) belum memberikan petunjuk soal langkah selanjutnya terhadap ujaran kebencian yang mengarah kepadanya,” kata Rohman Ubaid.

Selanjutnya, mantan Camat Kerek ini mengajak masyarakat bijak ber-medsos dan tidak menghujat atau melakukan ujaran benecian di media sosial.

“Kita (Pemerintah.red) sangat terbuka dengan masukan, kritik, saran, dari masyarakat, terlebih ada solusi yang ditawarkan oleh mereka, itu lebih baik,” pungkas Rohman Ubaid. (Luk)

Keterangan Foto: sejumlah Ormas saat mengadukan Ujaran Kebencian, oleh Akun Adipati Ketiban Ondo

/