kabartuban.com – Kepolisian Resor (Polres) Tuban berhasil menyita 45 knalpot brong saat malam tahun baru 2023 lalu. Menurut penuturan dari KBO Satlantas Polres Tuban, Iptu Sampir Santoso mengatakan knalpot hasil sitaan tersebut akan digunakan sebagai monumen patung kuda.
“Hasil knalpot brong 45, hasil penyerahan dari pemiliknya akan dibuatkan patung kuda,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai alasan dijadikanya tugu patung kuda, bukan hanya karna kuda merupakan icon kota Tuban namun juga memberikan unsur edukasi terhadap masyarakat agar tidak mlanggar aturan yang telah ditetapkan guna menjaga keselamatan, keamanan serta ketertiban umum.
“Disamping karena icon, juga ada unsur edukasi kapada masyarakat bahwas knalpot brong membuat adalah pelanggaran dan membuat bising masyarakat sekitar jalan,” tambahnya saat di konfirmasi oleh reporter kabartuban.com pada Jum’at (06/1/2023).
Baca Juga:
Pekerjaan Proyek Semrawut, Ketua DPRD Tuban Menilai Kinerja Pemkab Amburadul
Lebih Hemat Dibanding Motor Konvensional, Molindo Hadir Suguhkan Berbagai Keunggulan
Jelang Pemilu 2024, KPU Tuban Lantik Ratusan Anggota PPK
Sebelumnya Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala juga telah menginformasikan kepada masyarakat terutama para anak muda untuk tidak menggunakan knalpot brong saat perayaan malam tahun baru, namun hal itu ternyata masih banyak yang menghiraukan.
Oleh karenanya Polres Tuban memberikan sanksi kepada para pelanggar dengan menyita knalpot yang digunakan dan menahan kendaraannya sampai sang pemilik mengganti dengan knalpot yang standar.
“Konsekuensinya ketika mereka masih memakai knalpot brong, kita kumpulkan semua nanti di alun-alun dibuat surat pernyataan penyerahan knalpot brong karna bu Arum akan membuat tugu dari knalpot brong,” jelas Arum. (nat/dil)