Razia Gabungan Jelang Valentine, Satpol PP dan Damkar Tuban Ciduk 9 Pasangan Bukan Suami Istri

50
foto: pengerebekan pasangan bukan suami istri di kamar hotel Tuban

kabartuban.com – Sebanyak 9 (sembilan) pasangan bukan suami istri berhasil dijaring oleh Satuan Tugas (Satgas) Gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban bersama Anggota Kodim 0811, Anggota Polres Tuban Anggota Subdenpom V/2-4 dan anggota DLH Perhubungan Tuban.

Razia petugas tersebut dilakukan karena menjelang hari Valentine dan selama 2 hari berturut-turut pada hari Sabtu dan Minggu tepatnya 11 dan 12 Februari 2023 pukul 20.00 WIB.

Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi menjelaskan mereka yang terjaring di BAP tipiring oleh Samapta Polres Tuban dan surat panggilan untuk menghadap PPNS di Kantor Satpol PP dan Damkar Tuban.

“Mereka juga diberi surat panggilan untuk menghadap PPNS di kantor Satpol PP dan Damkar Tuban ,” ungkapnya saat di wawancarai oleh media ini, Senin (13/02/2023).

Baca Juga: Tiang Lampu Jalan RE Martadinata Banyak yang Roboh, Ketua Komisi I DPRD Tuban: Pengerjaan Asal-asalan

Selanjutnya petugas kembali melakukan Razia di kos-kosan maupun hotel yang ada di Kabupaten Tuban. Hasilnya ditemukan sebanyak empat pasangan yang berhasil diciduk oleh petugas.

“Ada empat pasangan yang kita amankan saat Razia kos dan hotel kemarin,” paparnya saat dikofirmasi.

Mantan Kadishub Tuban itu menjelaskan, adapun rincian empat pasangan yang diamankan yaitu RF (44) dan RM (46) asal Kecamatan Tuban, yang diamankan di kos Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.

Kemudian di kos lain yaitu HNW (35) Kecamatan Montong, Tuban, bersama MN (27) Kabupaten Garut. Lalu di hotel jalan Tuban-Babat diamankan dua pasangan bukan suami istri, SD (47) Kecamatan Babat, Lamongan, bersama NH (38) Kecamatan/ Kabupaten Blora. (hin/dil)