kabartuban.com – Penerapan pembayaran pajak secara online di kabupaten Tuban telah ditetapkan sejak lama namun hingga saat ini belum dapat berjalan sesuai harapan. Hal tersebut disampaikan oleh Taslim selaku Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Kabupaten Tuban yang mengungkapkan bahwa animo masyarakat yang memanfaatkan pembayaran pajak secara online tersebut sangat terbatas.
“Tapi, animo masyarakat masih sangat terbatas walaupun kita terus menerus melakukan sosialisasi,” ujar Taslim, Sabtu,(28/01/2023).
Taslim mengungkapkan rata-rata setiap harinya ada 130 sampai 150 orang yang memanfaatkan pembayaran pajak secara online ini sebab kebanyakan dari mereka adalah masyarakat yang milenial, terpelajar dan mengerti dunia digital.
“Yang datang ke kantor itu kan yang disekitar sini aja atau yang ganti plat nomor atau balik nama,” tambahnya.
Masih kata Taslim saat dikonfirmasi melalui telephone menjelaskan bahwa Samsat Tuban juga telah menyiapkan mobil keliling untuk mempermudah masyarakat guna melakukan pembayaran pajak.
“Kita juga sediakan dua mobil keliling, jadi kita sebisa mungkin mendekat lah ke masyarakat,”.
Baca Juga: Garap Pakai Dana APBN, Jalan Ring Road Tuban Dikerjakan 7,9 Km
Kejari Tuban Imbau Masyarakat Tak Takut Lapor Jika Ada Indikasi Tipikor
Taslim berharap dengan adanya pembayaran pajak melalui online ini masyarakat tidak perlu datang ke Samsat sebab transaksi dapat dilakukan melalui satu gengaman .
“Harapannya sih kalau bisa ya orang tidak usah ke Samsat karenakan media online kan udah digenggaman (HP),” tutupnya.
Dilain tempat Siti (20) selaku warga Tuban yang sudah lama memanfaatkan program pembayaran online dari samsat merasa lebih dimudahkan sebab tak perlu lagi pergi dan mengantre di Samsat ber jam-jam.
“Nggak usah antre, ngga usah jauh-jauh sekarang pake hp udah bisa bayar pajak,” terangnya.
Untuk diketahui, pembayaran pajak secara online dapat dilakukan melalui Bank Bukopin, Bank BNI, Bank Jatim, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Gopay. (nat/dil)