Sepuluh Raperda Dikebut DPRD Tuban Ditengah Pandemi Covid 19

5
Ketua DPRD Tuban, Miyadi saat diwawancara sejumlah awak media di Tuban.

kabartuban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, kebut penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), ditengah kondisi pandemi Covid-19. Sedikitnya ada 9 Raperda ditambah satu Raperda APBD 2021 yang akan digodok bersama eksekutif yang penetapannya ditergetkan akhir tahun ini.

Ketua DPRD Tuban Miyadi mengatakan, dalam pembahasannya, ke sepuluh Raperda itu akan digodog oleh empat pansus bersama mitra kerjanya yakni eksekutif, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Dengan pembatasan jumlah peserta rapat serta mengurangi aktifitas pertemuan yang tidak diperlukan dalam pembahasan.

“Sejak pandemi, rapat paripurna kami terapkan perwakilan, yakni tiga orang masing-masing fraksi. Jadi di dalam gedung hanya ada 18 anggota ditambah 4 pimpinan dewan, ditambah beberapa perwakilan eksekutif,” jelas Miyadi, saar ditemui kabartuban.com, Sabtu (18/10/2020)

Adapun kesepuluh Raperda tersebut adalah, Raperda tentang pengolahan limbah sampah, Raperda pengolahan sampah plastik, Raperda irigasi dan Raperda penyelenggaraan Jasa Kontruksi (DPRD), yang diusulkan oleh DPRD.

Berikutnya Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2014 tentang izin pemanfaatan ruang di Kabupaten Tuban, Raperda tentang perubahan atas perda no 01 tahun 2012 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor, Raperda tentang penetapan desa, Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, budidayaan ikan dan petambak garam, Raperda tentang Irigasi, Raperda tentang perubahan atas perda no 07 tahun 2012 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah dan Raperda tentang APBD tuban 2021.

“Ada sembilan rancangan peraturan daerah, empat usulan DPRD lima dari eksekutif ditambah satu raperda APBD Tuban 2021,” lanjut Miyadi.

Pikahnya berharap seluruh pansus yang melaksanakan pembahasan rancangan perda, dapat menjalankan tugasnya dengan baik sehingga peraturan dapat dituntaskan sesuai terget. (Luk/dil)

/