kabartuban.com – Pemkab Tuban melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) akan menargetkan sebanyak 25 persen penduduk yang ada di Kabupaten Tuban akan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Berdasarkan data yang berhasil didapatkan oleh kabartuban.com, artinya sebanyak 956.001 masyarakat sudah selesai melakukan perekaman dan telah mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP), sisanya sebanyak 233.000 warga Tuban ditargetkan memiliki KTP Digital atau IKD pada tahun 2023 ini.
Dikonfirmasi langsung, Kepala Dispendukcapil Tuban, Rohman Ubaid menjelaskan pembuatan IKD ini telah dimulai sejak Bulan Oktober 2022 lalu. Tepatnya pada tahap pertama pelaksanaannya diimplementasikan pada jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS), Baik pada tingkat OPD, Oprres, Kodim maupun instansi lain seperti BPS, KPP Pertama dan BUMD.
Sedangkan di Bulan Februari ini Tim IKD Dukcapil Tuban akan memfasilitasi mahasiswa maupun pelajar yang sudah berusia 17 tahun untuk mengikuti pembuatan IKD tersebut.
“Pada Akhir Januari telah teraplikasi sebanyak 2009 pegawai. Sampai pada 20 Februari 2023 total aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari unsur pegawai dan masyarakat sebanyak 3000 orang lebih,” bebernya, Kamis (23/02/2023).
Baca Juga: Bocah SMP di Tuban Tewas Usai Terserempet Motor dan Menabrak Truk Tronton
Selain itu, dirinya juga menambahkan jika pada Bulan Februari 2023 ini pihaknya telah membua Layanan Unit Pelaksana Tugas (UPT) yang telah tersebar disetiap kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban. Tak hanya itu pembuatan IKD ini juga telah tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Oleh karenanya ia berharap agar jumlah masyarakat yang telah melakukan aktivasi IKD akan terus mengalami pertambahan.
“Data warga wajib KTP sebanyak 956.001 dan yang telah melakukan perekaman atau memiliki KTP-el sebanyak 921.663 atau sekitar 96 persen,” jelasnya. (hin/nat)