
kabartuban.com – Proyek Revitalisasi Trotoar yang berada di Jalan Re Martadinata mengalami kerusakan yang yang mana terdapat tiga lampu yang roboh hingga mengalami keretakan pada bangunan lampu ini
Oleh karena itu, Ketua Komisi satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban Fahmi Fikroni berencana akan memanggil pelaksana proyek perbaikan trotoar di jalan RE Martadinata Tuban sebab dinilai asal-asalan dalam mengerjakan pemasangan tiang lampu yang ada di sepanjang trotar RE Martadinata itu.
“Kami akan memanggil rekanan yang mengerjakan proyek ini, karena saat kami cek di lapangan ternyata pengerjaannya asal asalan tidak sesuai spesifikasi,” ungkap Fahmi Senin, (13/02/2023).
Anggota fraksi PKB itu telah menduga jika rekanan pengelola proyek takut kena denda Ketika pengerjaan proyeknya tidak selesai sehingga pengerjaan proyek dilakukan dengan asal-asalan agar cepat selesai dan tidak kena denda.
“Dari awal kami sudah menduga karena rekanan takut kena denda Ketika pekerjaannya molor, sehingga mau tidak mau mereka mengerjakan cepet-cepetan asal selesai,” tambahnya.
Baca Juga: Jatah Pupuk Subsidi Berkurang, Petani Tuban Kelimpungan
Pasalnya tiang lampu yang roboh tersebut tidak hanya satu tiang melainkan sudah ada tiga tiang dan juga ada beberapa tiang yang sudah retak.
“Ya akhirnya begini ini kejadiannya, ini sudah tiang ketiga yang roboh dan masih banyak yang sekarang sudah retak-retak,” ujar Fahmi kepada wartawan kabartuban.com. Saat kejadian tersebut beruntungnya tidak ada orang yang melintas sehingga tidak ada korban.

Sementara itu Dinas PUPR-PRKP Agung Supriyadi menyatakan bahwa kemungkinan besar runtuhnya tiang lampu tersebut akibat tersenggol truck yang parkir di samping jalan RE Martadinata .
“Kemungkinan besar kesenggol truk parkir waktu sore atau malam hari, soalnya yang sebelah timur juga ada yang retak dan tiang lampu agak melengkung,” jelas Agung .
Selanjutnya hal itu akan diperbaiki oleh rekanannya karena masih dalam masa pemeliharaan (nat/ dil)