Usai Edarkan Sabu ke Salah Satu Pemuda, Polisi di Jawa Timur Ditangkap

43
ilustrasi

kabartuban.com – Seorang anggota polisi berinisial WB (34) ditangkap usai mengedarkan narkoba jenis sabu kepada salah seorang pemuda berinisial (MIN) di Desa Palenglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Jawa Timur.

Kepala Satnarkoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admojo mengatakan bahwasannya polisi tersebut berpangkat Brigadir yang bertugas di Shabara. Perilaku tidak terpuji ini terungkap setelah mendapatkan pengakuan dari MIN yang lebih dahulu ditangkap polisi.

“WB kami tahan di tahanan Polres sejak 6 Desember 2022 sebagaimana perintah penahan nomor: SPRIN-HAN/199/XII/HUK.6.6/2022,” jelas Junairi Tirto.

Dilansir dari cnnindonesia.com, kasus jual beli sabu ini telah bergulir sejak Juni 2022 dimana dalam peristiwa tersebut MIN membeli sabu-sabu kepada WB karena setelah diperintah dua temannya, D dan AJ. D dan AJ menyuruh MIN membeli sabu kepada WB karena keduanya sudah punya utang.

Baca juga : Jelang Nataru, Lapas Tuban Gelar Apel Siaga Guna Perketat Pengamanan

Baca juga : Aremania Bakal Buka Komunikasi Dengan Bonek, Demi Kawal Kasus Persidangan di Surabaya

Pengakuan keluarganya, MIN melakukan transaksi tersebut hanya disuruh oleh dua temannya D dan AJ. Sedangkan MIN dan WB sudah biasa saling kenal.

Tak disangka, transaksi sabu itu kemudian masuk ke ranah hukum. MIN kemudian ditangkap dan diperiksa di Polres Pamekasan. Keluarga MIN menolak jika dalam kasus ini hanya MIN yang ditahan, sedangkan WB selaku pengedar tidak diselidiki.

Polres Pamekasan juga tengah menyelidiki dugaan adanya negosiasi agar kasus tersebut disetop dengan syarat menyetor uang sebesar Rp25 juta. Tawaran ini diduga sudah disetujui dengan syarat ditanggung kedua belah pihak antara MIN dan WB.