15 Pasangan Mesum Diamankan Petugas Gabungan

meumkabartuban.com – Meski malam harinya telah mengelar razia disejumlah hotel di Tuban. Sabtu (14/02/15). Petugas gabungan dari Polres Tuban, TNI serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kembali melakukan razia pada pagi hari. Minggu (15/02/15).

Razia lanjutan dalam rangka cipta kondisi dari perbuatan asusila pada hari Valentine tersebut, petugas gabungan mendapati pasangan muda-mudi bukan suami istri dalam kamar disejumlah hotel di Tuban, lebih banyak dari razia malam sebelumnya

Dari pantauan kabartuban.com dalam razia yang dilaksanakan minggu pagi tersebut, sebanyak 15 pasangan muda-mudi bukan suami istri yang sedang menginap dikamar hotel berhasil diamankan, sejumlah pasangan mesum tersebut digrebek dari hotel yang tadi malam kosong saat dirazia.

“Dalam rangka melakukan pencegahan perbuatan asusila saat hari Valentin, razia kali ini kita berhasil mengamankan belasan pasangan bukan suami istri, yang berada dalam satu kamar” terang Heri Muharwanto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Tuban,

Razia kali seperti halnya tadi malam, sejumlah petugas gabungan melakukan penyisiran satu persatu hotel yang berada dikawasan Tuban, namun hotel-hotel yang tadi malam saat dilakukan razia dalam keadaan kosong, didapati sejumlah pasangan bukan suami istri

Tujuh pasangan yang diketahui bukan suami istri berhasil diamankan dari kamar hotel Indonesia, yang berada dijalan KH Musta’in, saat dilakukan razia tadi malam dalam tidak ditemukan pasangan mesum.

“Dari hasil razia hotel kali ini, kita menemukan perempuan dibawah umur, masih dalam kondisi mabuk berat, berada dalam satu kamar hotel bersama dua orang laki-laki” ungkap Heri.

Sedangkan delapan pasangan mesum lainnya, berhasil diamankan dari beberapa hotel yang berbeda, diantaranya Hotel Irwan jalan Diponegoro, Hotel Ratna Jalan Ronggolawe, Hotel Dinasty Jalan Tuban – Semarang.

“Mereka yang terjaring razia akan kita lakukan pemeriksaan, dan kemudian kita berikan pembinaan. Perlu diketahui razia yang kita lakukan ini, berdasarkan Perda nomor 13 tahun 2002 tentang perbuatan asusila”

Sementara itu, kusus untuk VR (16), yang ikut terjaring razia didalam kamar hotel dengan kondisi mabuk karena masih dibawah umur dan masih duduk di kelas 2 SMA, perlu adanya pendampingan dari orang tua, dan akan dilakukan pembinaan khusus

“Berhubung VR masih dibawah umur, akan kita lakukan pembinaan khusus, dengan menghadirkan orang tuanya, VR hingga kita bawah kekantor masih belum sepenuhnya sadar dari pengaruh minuman keras” Pungkas Kasatpol PP (Pul)

Populer Minggu Ini

OJK Jatim Ungkap Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Wilayahnya

kabartuban.com -- Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Timur (OJK...

Kemenkop UKM Tunjuk PT Surveyor Indonesia Lakukan Verifikasi Lapangan

kabartuban.com -- Sebagai anggota Holding Badan Usaha Milik Negara...

Prakiraan Cuaca Kabupaten Tuban Minggu, 6 Oktober 2024

kabartuban.com -- Pada akhir pekan setelah hari yang penuh...

Hari Jadi ke-731, Pemkab Tuban Selenggarakan Pagelaran Wayang Kulit

kabartuban.com -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menggelar Pagelaran Wayang...

Hadapi Pilkada 2024, Polres Tuban Lakukan Cooling Sistem Bersama Perguruan Silat

kabartuban.com -- Polres Tuban bersama belasan petinggi berbagai perguruan...
spot_img

Artikel Terkait