Pemkab Tuban Cabut Satu Peraturan Daerah Tentang Desa

kabartuban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban hari ini, Rabu (08/06/2016) menggelar sidang paripurna guna membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

Sidang Paripurna yang beragendakan penyampaian laporan dari Panitia Khusus (Pansus) raperda tersebut dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum semua fraksi terhadap lima raperda Pemkab Tuban. Selain itu, dalam paripurna tersebut Pemkab Tuban menyampaikan tanggapannya terkait empat usulan raperda dari DPRD Tuban. Dalam pandangan umum seluruh fraksi menyetujui semua rancangan peraturan daerah, meski terdapat beberapa koreksi.

“Ada beberapa saran dan koreksi dan kita akan ikuti saran dari DPRD, salah satunya soal retribusi perikanan, “ terang Noor Nahar, Wakil Bupati Tuban saat ditemui usai paripurna.

Kelima raperda yang dibahas dalam paripurna tersebut adalah raperda tentang pengelolaan taman pemakaman, raperda perubahan peraturan daerah nomor 8 tahun 2012 tentang retribusi rumah potong hewan, raperda perubahan peraturan daerah nomor 12 tahun 2014 tentang penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS), raperda perubahan peraturan daerah nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi perikanan dan raperda pencabutan peraturan daerah nomor 9 tahun 2004 tentang pedoman penyusunan organisasi pemerintah daerah.

“Sebagian besar adalah raperda perubahan, ada satu raperda pencabutan peraturan daerah yang sudah tidak sesuai dengan peraturan diatasnya yakni tentang desa,” jelas Noor Nahar.

Dalam tanggapanya mengenai usulan raperda dari DPRD Tuban yakni raperda pelayanan publik, raperda ketenagakerjaan, raperda penyelenggaraan rumah kos dan raperda tentang pengawasan, pencegahan dan pengendalian narkotika, Pemkab Tuban hanya mengoreksi tentang redaksionalnya saja.

“Terkait usulan dari DPRD, tadi kami memberikan koreksi pada redaksionanya yakni pemberian judul dan penulisanya,” tutup Wabup Tuban.

Populer Minggu Ini

Kades Tingkis Janji Kembalikan Uang, Korban Terima Ganti Rugi Namun Dakwaan Tetap Dibantah

kabartuban.com - Persidangan perdana dugaan penggelapan yang menjerat Kepala...

Petani Kerek Mengeluh, DPRD Tuban, Desak Pembenahan Sistem Pupuk Subsidi

kabartuban.com - Sejumlah petani di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban,...

Tanpa SLF, Hotel Lynn Tuban Terancam kena Sangsi

kabartuban.com - Operasional Hotel Lynn Tuban tengah menjadi sorotan...

Musim Tanam ke Dua, Petani Kerek Kembali Menjerit Soal Pupuk Subsidi

kabartuban.com - Sejumlah petani di Kecamatan Kerek mengeluhkan sulitnya...

Tak Ada Lagi Kordik di Tuban, Pengawasan Sekolah Dialihkan

kabartuban.com - Restrukturisasi birokrasi kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Kabupaten...

Artikel Terkait