Tiga Jenazah Santri Ponpes Langitan Telah Diketahui Identitasnya

kabartuban.com ­- Tim Disasster Victim Identification (DVI) Polda Jatim berhasil mengungkap identitas tiga jenazah santri Pondok Pesantren Langitan yang telah ditemukan oleh Tim Gabungan pada sore hari tadi, Sabtu (8/10/2016).

Gus Maksum, Pengurus Pondok Pesantren Langitan mengatakan, ketiga jenazah yang pertama adalah Rizki Nur Habib asal Deli Serdang, Sumatra Utara. Kemudian yang keuda adalah Bariqly Amri asal Manyar Gresik dan yang ketiga adalah M Afiq Fadil asal Brebes, Jawa Tengah.

“Identitas ketiga jenazah sudah diketahui, kemudian akan disucikan lalu dibawa ke masjid untuk disalati oleh seluruh santri,” terang Gus Maksum, kepada kabartuban.com.

Ia melanjutkan, seluruh proses pengurusan hingga pemulangan jenazah akan difasilitasi oleh pihak pondok pesantren. Untuk jenazah santri yang berasal dari Deli Serdang, Sumatra Utara akan dipulangkan menggunakan pesawat.

“Harapan kami, yang lainya cepat ditemukan. Kami berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu semua proses pencarian,” ujar Gus Maksum.

Diberitakan sebelumnya, Tiga Jenazah pertama ditemukan pukul 15.15 WIB, dan ditemukan berjarak 1,5 KM dari lokasi titik kejadian, sedangkan penemuan kedua ditemukan pukul 15.50 WIB dan Ketiga 15.55 WIB, dan berada di sekitar lokasi tenggelamnya perahu.  (har/din)

Populer Minggu Ini

Tradisi Malem Songo di Tuban Tetap Ramai, 358 Pasangan Pilih Menikah di Malam ke-29 Ramadhan

kabartuban.com - Tradisi menikah pada malam ke-29 Ramadhan atau...

Antisipasi Mudik Lebaran, Jalan Ring Road Selatan Tuban Ditambal dan Ditutup Sementara

kabartuban.com - Libur Hari Raya Idulfitri tinggal menghitung hari....

Menjelang Arus Mudik Lebaran, Puluhan Sopir Angkutan di Terminal Kambang Putih Tuban Jalani Tes Urine

kabartuban.com - Menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, puluhan...

Truk Trailer Diduga Milik PT TGE Melintas di Jalan Kelas Kecil Tuban, Satlantas dan Dishub Ultimatum

kabartuban.com - Aktivitas truk trailer pengangkut alat berat yang...

Kades Tingkis Kembalikan Rp90 Juta ke Korban, Jaksa Tuntut 1 Tahun Penjara

kabartuban.com - Kasus dugaan penggelapan lahan yang menjerat Kepala...

Artikel Terkait