Wisuda Unirow, Bupati Tuban Tagih Janji Pemerintah Pusat Beri Insentif Guru Tidak Tetap

Kabartuban.com – Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) mewisuda 2.300 sarjana S1 di Kampus Manunggal. Wisuda ke 7 Unirow dihadiri oleh Deputi Menteri Pemuda dan Olahraga Joko Pekik, Anggota Komisi X (Bidang Pendidikan) Sholeh Suaedi, Jajaran Muspida Tuban dan Bupati Tuban H Fathul Huda.

Bupati Tuban H Fathul Huda menyatakan ini merupakan pengalaman pertama saya menghadiri dan menyambut acara wisuda yang peserta wisudanya sangat banyak. Tentunya, lanjutnya, ini merupakan hal yang membanggakan terutama bagi masyarakat Tuban. “Saya turut bangga, setidaknya saya pernah membantu meski dalam jumlah sedikit. Namun walau sedikit bantuan tersebut tentunya berarti penting pada awal perintisan pendirian Universitas PGRI Ronggolawe,” kenang Huda.
Dalam orasi ilmiahnya, Fathul Huda menagih janji kepada anggota Komisi X DPR RI Sholeh Suaedi agar dana tunjangan guru tidak tetap (GTT) sebesar Rp. 300.000,- yang telah diprogramkan pemerintah segera dapat dikucurkan. Huda pun langsung menanyakan kepada wisudawan apakah diantara wisudawan yang guru GTT suda mendapatkan dana tersebut. Secara serempak wisudawan yang sebagai besar sarjana PGSD dan PGTK menjawab belum.

Fathul Huda pun mengatakan selain titip untuk pengawasan program tersebut, Huda juga meminta anggota DPR RI tersebut untuk berkomunikasi langsung ke Menteri Pendidikan Muhammad Nuh untuk menanyakan pengucuran dana tersebut. “Katakan kepada Muammad Nu, ini pesan dari Fathul Huda kawan baiknya,” tegas Huda.

Fathul Huda merasa sedih dan prihatin akan nasib Guru GTT yang sejak dini mendidik karakter bangsa. Huda pun tak lupa berpesan kepada para wisudawan yang nantinya menjadi guru agar dapat turut membentuk karakter bangsa seperti Ronggolawe. “Ronggolawe itu orang yang santun dan berani, santun dan berani dalam menyampaikan pendapatnya,” ujar Huda.

Sementara itu, Rektor Unirow Drs. H Hadi Tugur, MM, M.Pd lebi menekankan orasinya pada perlindungan Guru tidak tetap agar tidak sampai di rumahkan. Tugur mengatakan peraturan pemerintah telah mendistorsi dan mereduksi SURAT keputusan Bersama Lima Menteri. Guru, lanjut Tugur, yang kebanyakan telah mempunyai nomor induk pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) dan sebagian telah memegang sertifikasi kok malah mau dirumahkan. “Upaya yang digalang Unirow agar bisa diperhatikan utamanya untuk komisi X DPR RI yang hadir disini. Jangan sampai juga guru tidak diberi SKS walau tidak jadi dirumakan,” tegas Tugur

Menurut Tugur, upaya pembelaan terhadap Guru tidak tetap telah dilakukan Universitas PGRI Ringgolawe dengan menggalang koalisi antar guru PGRI jawa tenga dan jawa timur. “Semoga apa yang diperjuangkan Unirow mendapatkan hasil yang bermanfaat bagi Guru,” ujar Tugur. (zen)

Populer Minggu Ini

Polres Tuban Kembali Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Jalan

kabartuban.com - Aksi pencabulan begal payudara terhadap anak di...

Kecelakaan Lalu Lintas di Tuban Turun 1,01 Persen, Namun Kerugian Material Meningkat

kabartuban.com - Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum...

Hilang Saat Berenang di Pantai Tambakboyo, Bocah 10 Tahun Akhirnya Ditemukan Tim SAR

kabartuban.com - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban tenggelam...

UMK Tuban 2026 Ditetapkan Rp3,22 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

kabartuban.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Upah...

Forkopimda Tuban Pastikan Ibadah Natal 2025 Aman dan Kondusif

kabartuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban bersama unsur Forkopimda memastikan...

Artikel Terkait