Belum Kantongi Izin, Selimut Dewa Kongco Dibiarkan Terbuka Jelang Imlek

kabartuban.com – Untuk menyambut perayaan Imlek 2018 yang jatuh pada Jum’at (16/2/2018) depan, patung Dewa Kongco Kwan Sing Tee Koen yang berada di halaman belakang Klenteng Kwan Sing Bio telah dibuka. Sebelumnya patung raksasa tersebut ditutup dengan menggunakan kain putih sepanjang kurang lebih 1.200 meter.

Penutupan saat itu untuk meredam polemik atas keberadaan patung yang belum mengantongi izin bangunan dari pemerintah setempat.

“Sudah membuka sendiri dan rencannya tidak ditutup lagi,” kata Liu Promono, Wakil Ketua Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban kepada kabartuban.com, Senin (12/2/2018).

Selain itu, pengurus klenteng juga mendatangkan alat berat crane untuk mengambil sisa-sisa kain putih yang sebelumnya menutupi patung dan melakukan pengecatan ulang dibeberapa sisi patung, serta perbaikan pedang patung lantaran rusak.

“Adanya alat berat crane ini untuk memperbaiki patung yang rusak seperti pedang, dan memang bertepatan (menyambut, red) tahun baru imlek,” beber Liu Promono ini.

Terkait perizinan bangunan patung pengurus klenteng mengklaim telah mengajukan proses perizinan. Serta pengurus juga mengaku telah melakukan koordinasi dengan petugas Satpol PP Tuban terkait kain dibuka.

“Kami sudah Koordinasi dengan Satpol PP, dan itu pak Gunawan yang mengurusnya,” ungkap Liu Promono.

Sementara itu Dinas Penanaman Modal, Pelayan Terpadu Satu Pintu,dan tenaga kerja melalui Kabid  PTSP, Judhi Tresna mengatakan, sampai saat ini pihak dari pengurus klenteng belum mengajukan izin, karena masih ada dualisme kepengurusan Klenteng, karena legalitasnya belum jelas.

“Interennya harus selesai terlebih dahulu, kalau legalitasnya tuntas, baru boleh mengajukan izin, akan tetapi yang mengeluarkan izin bukan dari dinas PTSP namun dari Tim (peninjau lokasi,red),” kata Judhi.

Diberitakan pada tahun sebelumnnya. patung dengan ketinggian 30,4 meter di halaman Klenteng Tuban pernah menjadi polemik lantaran dibangun tanpa mengantongi izin dari pemerintah setempat.

Kondisi polemik meredam setelah beberapa pihak sepakat untuk patung yang mendapatkan rekor MURI sebagai patung terbesar se-Asia Tenggara itu ditutup menggunakan kain putih pada bulan Juli 2017 kemarin.

Dimana patung dewan itu dibangun dengan biaya sekitar Rp 1,5 miliar dari salah satu donatur asal kota Surabaya. Selanjutnya patung di bulan Juli 2017 diresmikan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan. (Dur)

Populer Minggu Ini

DLHP Sidak 25 Titik Cucian Kuarsa, Dampak Lingkungan Jadi Sorotan

kabartuban.com - Ancaman kerusakan lingkungan di wilayah pesisir utara...

Tersengat Listrik Saat Pasang Papan Petunjuk SPBU, Satu Pekerja Tewas di Bancar Tuban

kabartuban.com - Kecelakaan kerja fatal terjadi di SPBU 5462314...

Tak Berizin, Pengelola Kwan Sing Bio Siap Ambil Langkah Proteksi

kabartuban.com - Rencana Kirab Kimsin (patung dewa) di Tempat...

Izin Belum Turun, Kirab Sakral Kimsin di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Terancam Batal

kabartuban.com - Waktu terus berjalan, namun kepastian belum juga...

Kolaborasi Warga Jadi Kunci, Polres Tuban Gaungkan Gerakan “Sabuk Kamtibmas” hingga Desa

kabartuban.com - Pendekatan keamanan berbasis kolaborasi ditegaskan Polres Tuban...

Artikel Terkait