Rangkap Jabatan di Panwascam Tak Masalah

kabartuban.com– Setelah melakukan koordinasi dan pertemuan antara dua intansi, yakni Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, Doble Jobs atau rangkap jabatan Panwascam dengan Penyuluh Agama Islam Honorer (PAIH) non PNS tidak masalah, Kamis (26/12/2019).

Marpuah, Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Tuban menyatakan, Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu berterima kasih atas semua informasi dan masukan yang diberikan masyarakat.

Termasuk terkait  dengan informasi adanya anggota Panwascam Tuban yang rangkap jabatan. Namun karena Bawaslu Senin, 23 Desember 2019 dilantik, dan pada hari yang sama Kemenag Tuban mengumumkan sejumlah nama yang lolos rekrutmen tenaga Penyuluh Agama Islam Honorer.

Untuk itu, Bawaslu Tuban telah melakukan klarifikasi pada nama-nama Panwascam yang disebut juga telah lolos di rekrutmen tenaga PAIH Kemenag Tuban. Kemudian, selanjutnya Bawaslu Tuban juga telah melakukan komunikasi dengan Kemenag Tuban.

“Hasil koordinasi dapat disimpulkan bahwa  kemenag Tuban tidak memberikan larangan bagi penyuluh yang menjabat sebagai panwascam yg bersifat Ad Hoc, dimana masa tugasnya hanya 11 bulan terhitung sejak Desember 2019,” paparnya.

Sebagai bentuk persetujuan, pihak Kemenag Tuban siap memberikan surat izin bagi penyuluh yg mengemban tugas sebagai Panwascam.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kemenag Tuban, M. Sahid ,membenarkan tentang hal tersebut.

“Penjelasan dari Kasi penyuluh, karena jabatan Panwascam itu bersifat Ad Hoc tidak masalah. Jadi sebagai penyuluh jalan, Panwas juga jalan. Intinya tidak ada masalah,” tegasnya.

Sebagai tambahan informasi, sesuai aturan dalam rekrutmen Panwascam, PNS pun diperbolehkan asal mendapatkan izin dari atasan. Hal tersebut juga bisa diberlakukan sama dengan penyuluh meskipun berstatus honorer. (Dur/Rul).

Populer Minggu Ini

“Jaga Dapur MBG” Diluncurkan di Tuban, Negara Libatkan Warga Awasi Dapur Makan Gratis

kabartuban.com - Pemerintah mulai memperketat pengawasan program Makan Bergizi...

Hotel Beroperasi Tanpa SLF, DPRD Tuban Siap Panggil Manajemen Lynn dan Dorong Penindakan

kabartuban.com - Aktivitas operasional Lynn Hotel Tuban menuai sorotan....

Dapur MBG di Plumpang Sempat Masuk Daftar Lelang BRI, Pengelola Geram: “Ini Mencemarkan Nama Baik”

kabartuban.com - Keberadaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Penanganan Kasus Tambang Ilegal di Tuban Disorot, Eks Anggota DPRD Berstatus Tahanan Kota

kabartuban.com - Penanganan kasus dugaan tambang ilegal di Kabupaten...

Akreditasi Turun, RSUD dr Koesma Dikejar Target 100% Rekam Medis Elektronik dalam 3 Bulan

kabartuban.com - Status akreditasi RSUD dr Koesma Tuban resmi...

Artikel Terkait