Home HEADLINE Diumumkan Meninggal Lewat Toa Masjid, Kakek di Tuban Mendadak Pulang dan Gegerkan...

Diumumkan Meninggal Lewat Toa Masjid, Kakek di Tuban Mendadak Pulang dan Gegerkan Warga

13

kabartuban.com – Warga Dusun Jambean, Desa Wangi, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, dibuat gempar setelah seorang kakek bernama Sumaji (60) yang telah diumumkan meninggal dunia melalui pengeras suara masjid, tiba-tiba pulang ke rumahnya dalam keadaan sehat.

Peristiwa tak biasa ini terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, dan juga sempat menghebohkan di media sosial. Saat Sumaji tiba di rumah, warga dan pelayat sudah berdatangan, bahkan tenda duka telah dipasang.

Kapolsek Jatirogo Iptu Arif membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, kesalahpahaman bermula ketika seorang warga bernama Pardi (63), asal Desa Ketodan, meninggal dunia mendadak di area persawahan akibat serangan jantung.

“Warga yang pertama kali menemukan korban mengira jenazah tersebut adalah Pak Sumaji karena postur tubuh dan wajahnya mirip,” kata Iptu Arif saat dikonfirmasi, Minggu (21/12/2025).

Karena dugaan tersebut, jenazah Pardi kemudian dibawa ke rumah Sumaji di Dusun Jambean. Informasi kematian Sumaji pun terlanjur disiarkan melalui pengeras suara masjid, sehingga warga berdatangan untuk melayat.

Ironisnya, pengumuman itu justru didengar langsung oleh Sumaji yang saat itu berada sawah. Merasa terkejut, ia segera pulang dan mendapati rumahnya telah dipenuhi warga yang mengira dirinya telah meninggal.

Kapolsek mengungkapkan, kesalahan identifikasi semakin diperparah karena kepanikan dan kegugupan pihak keluarga.

“Saya tanya ke istri Pak Sumaji, katanya saat itu gugup. Setelah dipastikan, baru diketahui jenazah tersebut adalah Pak Pardi,” jelasnya.

Setelah identitas jenazah dipastikan, pihak kepolisian bersama warga segera mengevakuasi jenazah Pardi menggunakan ambulans ke rumah duka yang sebenarnya.

Peristiwa ini pun menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam memastikan identitas korban sebelum menyebarkan informasi, agar tidak menimbulkan kepanikan dan kesalahpahaman di masyarakat. (fah)