kabartuban.com – Wajah kriminalitas di Kabupaten Tuban berubah sepanjang tahun 2025. Jika pada tahun sebelumnya kasus penganiayaan mendominasi, kini penipuan baik konvensional maupun berbasis digital menjadi tindak pidana paling banyak terjadi, seiring meningkatnya jumlah kejahatan yang dilaporkan masyarakat.
Data Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban mencatat, sepanjang 2025 terdapat 571 kasus tindak pidana (crime total). Angka ini naik dibandingkan tahun 2024 yang berada di 441 kasus. Namun di tengah lonjakan kriminalitas tersebut, kinerja penegakan hukum juga menunjukkan tren positif.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam , mengungkapkan bahwa dari ratusan laporan yang masuk, pihaknya berhasil mengungkap dan menyelesaikan 475 perkara selama 2025. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan capaian tahun 2024 yang hanya 359 perkara.
“Alhamdulillah, meski jumlah kasus meningkat, angka pengungkapan dan penyelesaian perkara juga mengalami kenaikan cukup tajam,” ujar AKP Bobby dalam konferensi pers Akhir Tahun, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan, pergeseran pola kejahatan menjadi tantangan tersendiri bagi kepolisian. Modus penipuan kini semakin beragam, mulai dari penipuan berkedok pertemanan, pesan singkat dan email palsu, hingga penyalahgunaan identitas lembaga resmi seperti perbankan.
“Penipuan di tahun 2025 menjadi kasus yang paling dominan. Modusnya terus berkembang dan menyasar semua kalangan,” tegasnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Satreskrim Polres Tuban mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam aktivitas digital. Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada pesan atau tautan mencurigakan, meski mengatasnamakan instansi resmi.
“Jangan pernah memberikan data pribadi kepada orang yang tidak dikenal. Lakukan transaksi hanya melalui aplikasi atau platform resmi,” pesannya.
Selain penipuan, AKP Boby juga menyoroti kasus anak berhadapan dengan hukum yang sempat menonjol pada tahun sebelumnya. Ia meminta orang tua lebih aktif mengawasi pergaulan dan aktivitas anak, termasuk penggunaan gawai dan media sosial.
“Peran keluarga sangat penting untuk mencegah anak terlibat dalam tindak pidana, baik sebagai pelaku maupun korban,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Tuban juga mengajak masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah pada malam hari jika tidak ada keperluan mendesak, guna meminimalkan potensi kejahatan.
Ke depan, Polres Tuban menegaskan akan terus mengintensifkan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum, termasuk patroli rutin, optimalisasi jaringan informasi, serta penguatan penyelidikan dan penyidikan. (fah)



