Home HEADLINE Guru Honorer Tuban Resah, Penghapusan Honorer Dinilai Tutup Harapan Calon Guru

Guru Honorer Tuban Resah, Penghapusan Honorer Dinilai Tutup Harapan Calon Guru

3

kabartuban.com – Kebijakan penghapusan tenaga honorer di sektor pendidikan negeri menuai keresahan di kalangan guru non-ASN di Kabupaten Tuban. Di tengah masih banyaknya sekolah yang kekurangan tenaga pengajar, kebijakan tersebut dinilai justru mempersempit peluang kerja dan mengancam keberlangsungan pendidikan di daerah pelosok.

Hida, salah satu guru honorer di Kecamatan Montong, mengaku kecewa dengan kebijakan pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer secara bertahap sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 20 Tahun 2023.

Menurutnya, penghapusan honorer tanpa disertai kesiapan pengganti justru berpotensi membuat sekolah-sekolah semakin kekurangan guru dan berdampak pada kualitas pembelajaran siswa.

“Kebijakan ini jelas bikin kecewa dan terasa tidak adil buat dunia pendidikan. Kalau honorer dihapus tanpa ada guru pengganti yang siap, sekolah bisa kelimpungan dan kualitas belajar murid ikut terdampak,” ujar Hida.

Ia mengatakan, selama ini jalur honorer menjadi pintu awal bagi banyak lulusan pendidikan untuk mendapatkan pengalaman mengajar sekaligus mengabdi di sekolah negeri. Namun kini, jalur tersebut perlahan tertutup.

“Lulusan baru jadi makin khawatir. Jalur awal untuk mencari pengalaman mengajar seperti langsung ditutup,” katanya.

Menurut Hida, kondisi tersebut membuat banyak mahasiswa dan lulusan pendidikan mulai kehilangan optimisme terhadap profesi guru. Bahkan, tidak sedikit yang mulai mempertimbangkan pekerjaan di luar dunia pendidikan demi memperoleh kepastian ekonomi.

“Sekarang banyak yang pesimis. Ruang untuk lulusan baru semakin sempit. Banyak juga yang akhirnya berpikir cari kerja lain di luar pendidikan karena butuh kepastian finansial,” tuturnya.

Ia menilai, pemerintah hingga kini belum memiliki solusi konkret untuk menampung lulusan pendidikan maupun tenaga honorer yang terdampak kebijakan tersebut. Skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai belum mampu menjawab persoalan karena kuota terbatas dan persaingan sangat ketat.

“Seleksi PPPK sekarang belum memberi harapan besar buat lulusan baru. Kuotanya terbatas, persaingannya tinggi, dan lebih banyak mengutamakan yang sudah punya masa kerja lama,” ucapnya.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa kondisi di lapangan justru menunjukkan banyak sekolah masih kekurangan tenaga pengajar, terutama di wilayah pelosok. Karena itu, penghapusan honorer dinilai berpotensi memperparah ketimpangan pendidikan apabila tidak diiringi distribusi guru ASN yang cepat dan merata.

“Di daerah sebenarnya masih banyak sekolah kekurangan guru. Kalau honorer dihapus tanpa ada guru baru yang segera dikirim, sekolah-sekolah pelosok bisa makin telantar,” tegasnya.

Menurut Hida, profesi guru kini mulai dipandang kurang menjanjikan oleh generasi muda. Beban kerja yang tinggi dinilai tidak sebanding dengan kesejahteraan dan kepastian status yang diterima tenaga pendidik.

“Profesi guru sekarang sudah tidak dianggap menjanjikan lagi. Beban kerja berat, tapi kesejahteraan dan kepastian status belum jelas,” katanya.

Meski demikian, Hida berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penghapusan tenaga honorer, tetapi juga memikirkan dampak jangka panjang terhadap dunia pendidikan dan nasib para lulusan keguruan.

“Pemerintah harus benar-benar memikirkan solusi yang jelas. Jangan sampai kebijakan ini malah mematikan harapan calon guru dan memperburuk kondisi pendidikan di daerah,” pungkasnya. (fah)