kabartuban.com – Video yang memperlihatkan seorang pengendara motor memaki hingga diduga melakukan kekerasan terhadap seorang badut jalanan di Kabupaten Tuban terus menuai sorotan publik. Di tengah derasnya kritik warganet, Polres Tuban justru memilih irit bicara terkait dugaan keterlibatan salah satu anggotanya dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sunan Kalijaga, Tuban, Rabu (3/6/2026) malam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang badut yang tengah menyeberang jalan diduga terserempet pengendara motor yang melaju dari arah barat ke timur. Benturan tersebut mengenai ember yang dibawa badut hingga barang-barangnya berhamburan.
Namun situasi tidak berhenti di sana. Pengendara yang semula melaju meninggalkan lokasi justru berbalik arah dan menghampiri korban. Dalam rekaman CCTV yang kemudian beredar luas di media sosial, pengendara tersebut terlihat melontarkan kata-kata kasar kepada badut dan diduga melakukan tindakan fisik dengan menarik bagian leher baju korban hingga menamparnya.
Video tersebut langsung memicu gelombang reaksi dari masyarakat. Banyak warganet mengecam tindakan yang dianggap berlebihan terhadap seorang pekerja jalanan yang menggantungkan hidup dari hasil menghibur pengguna jalan.
Salah seorang netizen yang mengaku menyaksikan langsung kejadian itu turut memberikan kesaksian di kolom komentar media sosial Kabartuban.com.
Menurutnya, pengendara motor tersebut menunjukkan sikap arogan dan menyalahkan korban sepenuhnya meski kondisi dirinya, istri, dan anak yang dibonceng tetap dalam keadaan selamat.
“Pak badut sudah berkali-kali meminta maaf. Uangnya sampai berterbangan dan tidak sempat dipungut karena terus dimarahi. Saya hanya bisa menyaksikan dari seberang jalan,” tulis akun @ketan_n**
Di tengah ramainya perbincangan publik, muncul dugaan bahwa pengendara dalam video tersebut merupakan oknum anggota Polres Tuban. Namun hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan terbuka terkait status maupun identitas yang bersangkutan.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kasi Humas Polres Tuban IPTU Siswanto hanya memberikan jawaban singkat.
“Terima kasih informasinya, sudah dimediasi di Polsek Kota,” ujarnya melalui pesan singkat.
Alih-alih memberikan keterangan resmi mengenai dugaan keterlibatan anggotanya, klarifikasi justru muncul melalui komentar yang ditulis menggunakan akun media sosial resmi Polres Tuban yang di kirimkan di beberapa media sosial. Dalam pernyataan tersebut dijelaskan bahwa kasus telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice atau mediasi pada Kamis (4/6/2026).
Polisi menyebut kedua pihak telah berdamai. Terlapor (TS) dikatakan mengakui kesalahan, meminta maaf kepada korban (k), serta menanggung biaya pengobatan. Sementara korban bersama istrinya disebut telah mencabut laporan secara sukarela dan sepakat mengakhiri persoalan tersebut.
Meski perkara telah berakhir secara hukum melalui mediasi, respons kepolisian justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Bukan soal perdamaian antara korban dan pelaku, melainkan mengenai transparansi institusi dalam menyikapi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.
Hingga kini, Kapolres Tuban AKBP Alaiddin belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait polemik tersebut.
Di ruang publik, perhatian masyarakat tampaknya tidak lagi hanya tertuju pada video kekerasan yang viral, melainkan juga pada sejauh mana institusi kepolisian bersedia terbuka ketika dugaan pelanggaran melibatkan aparatnya sendiri. (fah)
