kabartuban.com – Momen libur sekolah membawa berkah bagi Bus Si Mas Ganteng, layanan bus wisata kebanggaan Kabupaten Tuban. Tingginya minat masyarakat untuk menyewa bus tersebut membuat jumlah pemesanan meningkat tajam, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin (29/6/2026).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Anton Tri Laksono, mengatakan Bus Si Mas Ganteng memang dapat disewakan kepada masyarakat. Kebijakan tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) sebagai salah satu upaya mengoptimalkan aset daerah sekaligus meningkatkan PAD.
“Bus ini memang diperbolehkan untuk disewa masyarakat. Dari keterangan beberapa penyewa sebelumnya, mereka merasa senang dan puas dengan pelayanan yang diberikan,” ujar Anton.
Ia menjelaskan, layanan sewa tidak hanya dibuka saat musim libur sekolah. Pada hari-hari biasa pun masyarakat dapat memanfaatkan Bus Si Mas Ganteng untuk berbagai kegiatan, mulai dari wisata keluarga, kegiatan komunitas, hingga reuni.
Meski demikian, Anton menegaskan bahwa pelayanan utama bus tersebut sebagai transportasi bagi para pelajar tetap menjadi prioritas. Karena itu, penyewaan hanya dapat dilakukan ketika armada tidak sedang digunakan untuk melayani kebutuhan sekolah.
“Yang terpenting bus tersebut tidak sedang digunakan untuk mengantarkan para pelajar. Prinsip kami, penyewaan ini tidak boleh mengurangi pelayanan kepada masyarakat, khususnya layanan bagi siswa,” tegasnya.
Masyarakat yang ingin menyewa Bus Si Mas Ganteng dapat mengajukan permohonan secara resmi melalui Kantor DLHP Kabupaten Tuban maupun melalui Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Anton juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pemesanan secara mendadak agar jadwal operasional dan petugas dapat dipersiapkan dengan baik.
“Kalau bisa jangan mendadak, karena petugas juga harus mengatur jadwal operasional bus,” katanya.
Berdasarkan data per Senin (23/6/2026), tercatat sudah ada sekitar 15 penyewa yang memanfaatkan layanan Bus Si Mas Ganteng. Sebagian besar penyewa berasal dari masyarakat Kabupaten Tuban yang menggunakan bus tersebut untuk berbagai kegiatan wisata maupun acara bersama.
Untuk tarif, perjalanan jarak dekat di kawasan Kota Tuban dikenakan biaya Rp8.000 per orang. Dalam paket tersebut, penumpang juga mendapatkan kesempatan singgah di sejumlah lokasi ikonik sebagai tempat berfoto, seperti kawasan Abhipraya, GOR Tuban, Abhirama, hingga beberapa titik lain yang telah ditentukan, termasuk lokasi di depan sekolah bagi rombongan reuni.
Sementara itu, untuk penyewaan dengan durasi lebih lama atau perjalanan yang masuk kategori sewa khusus, tarif yang diberlakukan sesuai Peraturan Daerah yakni sebesar Rp1.250.000 untuk Bus Si Mas Ganteng. Sedangkan armada feeder dikenakan tarif Rp600.000.
Meningkatnya jumlah penyewaan pada masa libur sekolah ini menjadi sinyal positif bahwa Bus Si Mas Ganteng tidak hanya berfungsi sebagai sarana transportasi publik, tetapi juga berkembang menjadi salah satu daya tarik wisata daerah. Di sisi lain, optimalisasi pemanfaatan aset tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tuban tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (fah)
