Ditinggal Pemiliknya, Rumah Disatroni Maling

IMG_20141215_120109kabartuban.com – Ditinggal menjemput anaknya sekolah sebuah rumah di perumahan Karang Indah nomor 23 blog AA Kelurahan Karang Kecamatan Semanding disatroni maling. Senin (15/12/14).

Dari informasi kabartuban.com di lapangan, saat kejadian rumah tersebut dalam kondisi kosong ditinggal pemiliknya, Denik Oktavia (32), yang sedang menjemput anaknya disekolah, sedangkan Wawan, suami korban sedang berkerja.

Peristiwa pembobolan rumah oleh sekelompok orang tersebut, baru diketahui oleh korban sepulang menjemput anaknya, yang mendapati kunci pagar rumahnya telah terbuka, dan pintu bagian samping telah rusak.

“Setelah kami mendapatkan laporan, petugas langsung ke tempat kejadian perkara (TKP), untuk melakukan identifikasi, dari hasil penemuan anggota, maling tersebut masuk dengan cara merusak kunci pagar rumah dan mencongkel pintu rumah dengan paksa”

ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono saat ditemui Kabartuban.com di Mapolres Tuban.

Lebih lanjut Suharyono mengungkapkan sedangan kerugian yang diderita korban mencapai 8 Juta Rupiah.

“Yang hilang ada uang dan sejumlah barang, yakni uang tunai sekitar Rp. 2,7 juta, perhiasan gelang mas serta sebuah kamera yang turut raib dibawah lari”

“Kami perkirak

“Mudah-mudahan kasus pencurian ini cepat kita ungkap, dari anggota yang melakukan penyelidikan tadi, kita mendapati bukti sidik jari para pelaku” pungkas Suhariyono. (Pul)an maling yang melakukan pembobolan rumah tersebut lebih dari dua orang”.

Populer Minggu Ini

Donasi Bencana PCNU Tuban Capai Rp251 Juta

kabartuban.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban melalui...

Polres Tuban Kembali Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Jalan

kabartuban.com - Aksi pencabulan begal payudara terhadap anak di...

Kecelakaan Lalu Lintas di Tuban Turun 1,01 Persen, Namun Kerugian Material Meningkat

kabartuban.com - Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum...

Hilang Saat Berenang di Pantai Tambakboyo, Bocah 10 Tahun Akhirnya Ditemukan Tim SAR

kabartuban.com - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban tenggelam...

UMK Tuban 2026 Ditetapkan Rp3,22 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

kabartuban.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Upah...

Artikel Terkait