kabartuban.com – Akhir tahun 2014, ribuan liter barang bukti minuman keras (miras) jenis arak, dimusnahkan oleh petugas polisi.
Sebanyak 2.152 liter miras tersebut merupakan hasil razia cipta kondisi, yang disita dari pembuat arak serta penjual, yang digelar jajaran polres Tuban menjelang tahun baru.
“Hari ini kita memusnahkan barang bukti arak, yang kita dapatkan saat digelarnya razia cipta kondisi, kita amankan dari penjual serta pembuatnya, kita kenakan undang-undang pangan” ujar AKBP Ucu Kuspriyadi Kapolres Tuban, saat dikonfirmasi setelah selesainya kegiatan. Selasa (30/12/2014).
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan, ribuan liter barang bukti miras tersebut, didapatkan dari sebelas orang pelaku, mulai bulan Juni hingga Desember 2014 dan operasi lilin jelang pergantian tahun.
“Untuk menjaga situasi Kamtibmas, menjelang tahun baru, operasi lilin kita lakukan razia minuman keras, senjata api ataupun bahan peledak yang dapat mengganggu keamanan akan masyarakat”
Dalam pemusnahan barang bukti minuman keras jenis arak yang digelar di Mapolres Tuban tersebut‎, dihadiri sejumlah pejabat Muspida Kabupaten Tuban. (pul)